Pemantauan Proses Pilpres 2014 Pada Masa Tenang Hingga Hari H
Tanggal 10 Juli 2014 lalu Bengkel APPeK melakukan konferensi pers terkait dengan hasil pemantauan yang dilakukan oleh pemantau Bengkel APPeK selama masa tenang dan pencoblosan pada hari H Rabu, 9/07/2014. Wilayah pantauan tersebut meliputi 7 kabupaten di Provinsi NTT yaitu Kota Kupang, kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Sumba Timur. Sedangkan pemantauan di kacamatan melingkupi kecamatan Kota Kupang (Kec.Kelapa Lima, Kota Lama, Oebobo, Maulafa, Alak dan Kota Raja) dan kabupaten Kupang (Kec.Amabi Oefeto Timur, Fatuleu, Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah, Sulamu dan Kupang Timur). Jumlah pemantau kecamatan 29 orang dibantu oleh pemantau TPS 200 orang. Dari pemantauan tersebut maka diperoleh kesimpulan sementara bahwa proses pilpres masih bermasalah.
Masalah yang dimaksudkan berupa Temuan-temuan dilapangan berkisar pada:
Berdasarkan data yang masuk ke Data Center Bengkel APPeK pada hari H setelah proses pencoblosan maka diperoleh hasil rekapitulasi sementara perolehan suara paket antara kedua kandidat capres dan cawapers Nomor Urut 01: 18.054 sedangkan Nomor Urut 02: 25.024.
Beberapa temuan diatas seperti alat peraga kampanye dan DPT yang bermasalah sudah langsung dilaporkan ke Banwaslu Kota Kupang. Ini bentuk konsisten dari Bengkel APPeK sebagai suatu lembaga yang turut berpartisipasi aktif dalam proses pilpres 2014. Berkaitan dengan persoalan DPT bung Vincen Bureni selaku Koordinator Umum Bengkel APPeK menegaskan bahwa mereka yang tidak terdaftar dalam DPT merupakan pelanggaran HAM karena membatasi masyarakat untuk memilih sehingga disarankan untuk melakukan pemilihan ulang bagi mereka yang tidak memungut suara. Iztien*
Kami memiliki 18 guests dan tidak ada anggota yang online
Bengkel APPeK (Bengkel Advokasi Pengembangan dan Pemberdayaan Kampung) adalah Sebuah Organisasi Berbadan Hukum Perkumpulan dan Bersifat Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan dan Pengembangan TKLD di Berbagai Level, dengan dukungan sumber daya yang berasal dari Iuran Anggota, Dana Hibah dari Berbagai Sumber Baik Lokal, Nasional dan Internasional (Kecuali Dana Hutang Luar Negeri) serta memiliki Wilayah Kerja di Regional Nusa Tenggara.