Berita Lainnya
Log in
27 Desa di Kabupaten Kupang Mengikuti Kegiatan Aksi Kolektif Bersama Akhiri Kekerasan Terhadap Kelompok Rentan
- Details
- By Naldo Jebadu Naldo Jebadu
- Hits: 58
bengkelappek.org, 27 desa di Kabupaten Kupang mengikuti kegiatan aksi kolektif bersama akhiri kekerasan terhadap kelompok rentan menuju kabupaten kupang yang inklusif di tahun 2030.
Aksi kolaboratif yang dilakukan di Aula Kantor Camat Kupang Timur pada Kamis,5 Desember 2024, merupakan sinergisitas multi pihak dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kupang dengan mitra pembangunan Ume Daya Nusantara, PKBI, GARAMIN, PEKA-PM, YTB, Bengkel APPeK, JPM, CRS, dan APDIS.
Plt Camat Kupang Timur,Yosafat Dokoebani, dalam sambutanya mengapresiasi kegiatan kolaborasi pemerintah daerah dengan mitra pembangunan yang bekerja di wilayah Kabupaten Kupang.
"ini acara kemanusiaan yang memang langsung pada masyarakat. pada hari ini juga kita memperingati hari AIDS sedunia, hari disabilitas dan juga melakukan pemeriksaan mata secara gratis di Kupang Timur. semoga kegiatan seperti ini dapat berlanjut ke kecamatan-kecamatan yang lain di wilayah kabupaten Kupang",ungkapnya.
Terpisah, dari keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Umparu R. Landuawang tanggal 1 Desember 2024, juga menyebutkan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
"Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional", kata Umbu sebagaimana suratnya diterima Media Suara Kampung pada 4 Desember 2024.
Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Ia menegaskan, tanggal ini sekaligus juga menandai ada dan diakuinya kekerasan berbasis gender yang dideklarasikan pertama kalinya sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1981 dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama.
"Data dan fakta menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kupang cenderung meningkat tiap tahun",tulisnya.
Ia menambahkan, data Tahun 2022 berjumlah 24 kasus, dan Tahun 2024 data yang sudah terinput pada Simfoni PPA berjumlah 50 kasus.
"Mengingat kecenderungan kasus yang meningkat maka diperlukan adanya aksi kolektif antara pemerintah dan mitra pembangunan yang diwujudkan melalui kegiatan aksi bersama Tahun 2024", lanjutnya.
Diketahui tujuan kegiatan ini adalah menjadikan momentum Kampanye 16-HAKTP sebagai media publikasi dan kampanye UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan kepedulian kepada perempuan, anak, disabilitas, ODHA dan kelompok rentan lainnya.
Kemudian, peringatan hari disabilitas internasional sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas serta mendorong keterlibatan disabilitas dalam mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif.
Selain itu, membangun jaringan dan gerakan yang bersinergi untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya untuk mewujudkan inklusi sosial.***
#Tagline :
Bergabung dengan Bengkel APPeK sejak Tahun 2021
Experience
Aktif mendampingi dan melakukan kegiatan advokasi dengan masyarakat Kabupaten Kupang, Memiliki Spesialisasi di Bidang Pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Education
Menyelesaikan S1 Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Tahun 2018.
www.BengkelAPPeK.org
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.