Berita Lainnya
Log in
Bengkel APPeK Gelar Sosialisasi Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Pengelolaan Kawasan Konservasi di Desa Erbaun dan Merbaun
- Details
- By Naldo Jebadu Naldo Jebadu
- Hits: 48
bengkelappek.org , Bengkel APPeK (Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung) melaksanakan Sosialisasi Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Pengembangan Ekonomi Berbasis Kolaborasi di Kabupaten Kupang bertempat di Desa Erbaun dan Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang pada 13 Maret 2026.
Selain Bengkel APPeK, turut hadir dalam kegiatan ini, Balai Pengelolaan Kelautan Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Dinas Perikanan Kabupaten Kupang, dan Konservasi Indonesia.
Seperti melihat secercah harapan akan masa depan di desa, kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.
“Kami sebagai masyarakat sekaligus pemerintah menyambut program ini sebagai sebuah berkat, sehingga dengan begitu kami masyarakat di sini dapat berdaya dan berkembang, khususnya di bidang perekonomian”. Ungkap Daud Nobrihas, Kepala Desa Erbaun.
Koordinator Umum Bengkel APPeK, Vinsen Bureni, yang bertindak sebagai fasilitator dalam kegiatan ini memulai dengan memperkenalkan profil Bengkel APPeK yang telah berdiri kurang lebih selama 20 tahun.
Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan kerja kolaborasi Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, sehingga Ia menekan agar seluruh elemen masyarakat bergotong royong agar program ini dapat terealisasi dengan baik bagi masyarakat di desa.
Di awal sosialisasi, Vinsen mengatakan bahwa ada tiga masalah penting mengapa program ini akan sangat berdampak positif bagi masyarakat.
“Pertama, masyarakat belum tahu soal konservasi dan bagaimana melakukannya, padahal ini merupakan hal yang krusial. Kedua, ternyata di Erbaun ada wilayah pesisir yang potensial untuk dijadikan tempat wisata, hanya saja masyarakat belum punya pengetahuan yang cukup untuk mengelolanya. Ketiga, di dalam laut sana ada kekayaan laut yang luar biasa. Seperti, ikan, penyu, terumbu karang, dll. ini merupakan kekayaan alam yang harus dilindungi”, jelasnya.
Selain itu, Vinsen juga menjelaskan bahwa program tersebut akan berlangsung selama 18 bulan dan bertujuan agar pemerintah dan masyarakat di desa dapat memahami betapa pentingnya melakukan upaya perlindungan di kawasan pesisir.
“Dalam menjalankan program ini tentu Bengkel APPeK tidak dapat bekerja sendiri. Sebab, yang akan bertanggung jawab langsung untuk mengawasi lokasi yang akan dikonservasi masyarakat yang nantinya ada sebuah komunitas yang akan dibentuk demi pelaksanaan kerja-kerja selama pelaksanaan program. Sehingga dengan begitu, wilayah yang akan di konservasi diharapkan dapat menjadi aset ekonomi bagi masyarakat setempat”, Lanjutnya.
Sementara Muhammad Saleh selaku narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT memaparkan kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan tingkat provinsi dan strategi pengelolaan sumber daya pesisir berkelanjutan di NTT yang melibatkan masyarakat secara partisipatif.
Ia menjelaskan fungsi zonasi pada kawasan konservasi yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona lain-lain.
“Pada zona inti ini nelayan tidak boleh menangkap ikan di sana. Kemudian zona pemanfaatan terbatas berfungsi untuk mendukung ekonomi dan sosial masyarakat di sekitar kawasan konservasi secara berkelanjutan tanpa merusak ekosistem”, jelasnya.
Sedangkan Windu Merdekawati dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menyampaikan kebijakan nasional pengelolaan kawasan konservasi perairan dan strategi penataan kawasan konservasi secara partisipatif.
Windu menghimbau kepada masyarakat agar tidak menangkap dan memakan penyu yang ingin naik ke darat untuk bertelur, karena di dalam daging penyu terdapat logam berat yang dapat berbahaya bagi tubuh manusia.
“Apalagi telur penyu, itu sangat berbahaya bagi ibu hamil. Lebih baik ibu-ibu mengonsumsi rumput laut karena sangat bagus bagi kulit”, tutupnya.
Sosialisasi program ini juga diperkuat oleh narasumber dari Dinas Perikanan Kabupaten Kupang yang mengupas terkait kondisi dan potensi sumber daya pesisir kabupaten kupang serta dukungan pemerintah daerah terhadap pengelolaan konservasi desa. Serta Konservasi Indonesia yang menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat di desa dalam pelaksanaan program konservasi di desa Erbaun dan Merbaun.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan Bengkel APPeK di dua desa dampingan yakni desa Erbaun dan Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang.***
Penulis: Erik Dima Talo
#Tagline :
Bergabung dengan Bengkel APPeK sejak Tahun 2021
Experience
Aktif mendampingi dan melakukan kegiatan advokasi dengan masyarakat Kabupaten Kupang, Memiliki Spesialisasi di Bidang Pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Education
Menyelesaikan S1 Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Tahun 2018.
www.BengkelAPPeK.org
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.