Temuan Pemantauan Bengkel Appek H-1
- Details
- By Laurens Sayrani
- Hits: 3277
Memasuki hari tenang proses Pemilu menuju hari pencoblosan pada tanggal 9 April 2014 sudah menjadi kewajiban bagi peserta pemilu (Partai, dan para caleg) dan seluruh warga tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye baik melalui kampanye langsung, media ataupun melalui atribut kampanye seperti poster dan baliho.
H-1 Baliho Caleg dan Bilig Masih Terpasang
Namun hasil tim pemantauan Bengkel APPeK pada H-1 tanggal 8 April 2014 pada pukul 16.00 masih ditemukan baliho dalam ukuran besar dan sedang yang masih terpamapng disepanjang jalan Adisucipto Penfui, Timor raya dan di pusat kota lama depan kantor lama bupati Kupang. Atribut tersebut masih terlihat berdiri tegak dan rapi.
Tim pemantau Bengkel APPeK pun melakukan koordinasi via telphon (Hp) dengan Kasat Pol PP, ketua Panwaslu Kota Kupang dan ketua Bawaslu NTT. Melalui telphon, baik ketua Panwalu Kota Kupang maupun ketua Bawaslu NTT menyatakan bahwa Panwaslu sudah merekomendasikan temuan tersebut kepada pihak pol PP Kota Kupang untuk segera dibersihkan, namun hingga pukul 19.00 belum ada upaya penyelesainya.
Temuan Tim Pemantau Bengkel APPeK pada tanggal 8 April 2014 (Klik untuk memperbesar)
{gallery}h-1{/gallery}
Bilig Suara terbuat dari Gardus
Selain itu tim pemantau Bengkel APPeK pun menemukan di TPS yang berada di dalam komplek Karang Dempe Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang, para anggota KPPS hanya bisa pasrah dengan membuat bilig suara menggunakan dos gardus. Menurut ketua KPPS mengungkapkan bahwa mereka tidak mendapatkan bilig suara selayaknya TPS lain yang terbuat dari aluminium dengan alas an tidak disediakan KPU Kota Kupang.
Tim pemantau Bengkel APPeK : Vincent dan Enso