Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Pendampingan & Pemberdayaan

Perempuan Pahlawan Propinsi Koperasi (Catatan “Bengkel” Informasi Desa Edisi VI)

Salah satu program unggulan pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah menjadikan NTT sebagai Propinsi Koperasi. Semangat dan dukungan serta motivasi masyarakat untuk menjadikan NTT sebagai Propinsi Koperasi juga nampak yang dibuktikan dengan begitu banyak koperasi simpan pinjam yang dibentuk baik itu di kota sampai pelosok-pelosok wilayah NTT. Jika kita lihat dari manfaat koperasi maka program ini sangat memberdayakan masyarakat. Dana Anggur Merah yang dihibahkan ke desa juga sementara dialihkan untuk peyertaan modal dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).

Yoris Yahya Abanat saat memfasilitasi kegiatan bersama kelompok perempuan. (Dok. bengkelappek.org)

Salah satu amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) juga mengamatkan agar desa harus mempunyai BUMDES. Program dana Anggur  Merah dan amanah UU Desa sudah jelas bahwa tujuannya  adalah memberdayakan masyarakat desa. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah desa dan masyarakat mengelola sumberdaya yang dimiliki untuk pemberdayaan masyarakat desa yang mandiri dan berjiwausaha demi mewujudkan cita-cita program Propinsi Koperasi. Usaha simpan pinjam juga sedang dikembangkan oleh kelompok forum perempuan, baik itu yang ada di Kabupaten Kupang maupun di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Berikut tanggapan dari kelompok forum perempuan mengenai koperasi simpan pinjam.

Mama Yanse Babis, Ketua Forum Perempuan Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan menjelaskan bahwa koperasi simpan pinjam yang sementara dikembangkan di forum perempuan awalnya dibentuk pada tahun 2011 dengan jumlah anggota berjumlah 15 orang. Modal awal yang disertakan dalam pengembangan usaha koperasi simpan pinjam berasal dari swadaya anggota yakni Rp. 15.000 / anggota, dari jumlah modal yang dikumpulkan oleh anggota kemudian mereka mengembangkan dengan cara membuat pengolahan pangan lokal berupa jagung goreng dan keripik pisang. Dari uang Rp. 15.000 kini menjadi Rp. 3.000.000 sehingga manfaat dari simpan pinjam bahwa ketika anggota dalam keadaan mendadak bisa meminjam uang dari usaha simpan pinjam  tersebut. “Kami biasa pinjam uang dari kas ketika kami dalam keadaan mendadak seperti anak butuh uang sekolah atau ada keluarga yang meninggal dan ini berlaku untuk kami yang tergabung dalam kelompok ini” kata Mama Yanse. Tantangan yang dihadapi yakni hasil usaha terkadang tidak laku dan biasanya iuran bulanan anggota juga sering macet. Mama Yanse juga menambahkan bahwa sekaramg modal dibagikan ke anggota masing –masing Rp. 300.000 dan setiap bulan memasukan kembali modal dan bunga sebesar 10%. Ada juga dukungan anggaran dari pemerintah desa sebesar RP. 2.000.000 bagi kelompok forum perempuan untuk pengembangan usaha simpan pinjam.

Mama Monika Bonbalan, Community Organizer (CO atau Motivator) Desa Oefafi, menjelaskan tentang koperasi simpan pinjam yang dikembangkan oleh kelompok forum perempuan bahwa awal terbentuknya koperasi simpan pinjam pada tahun 2011  dan awal itu namanya Koperasi Pasar bukan Koperasi Simpan Pinjam. Kegiatannya berupa jual dan beli barang seperti masyarakat membutuhkan uang maka mereka menjual hasil alamnya dan dibeli oleh koperasi pasar tersebut.

Koperasi ini juga modal awalnya secara swadaya dari anggota kelompok dengan nilai uang sebesar Rp. 100.000/anggota dari 20 orang anggota, ada juga simpanan pokok Rp. 10.000 dan simpanan sukarela sebesar Rp. 5.000/bulan. Menurut Mama Monika manfaat dari berkoperasi yakni membantu masyarkat ketika masyarakat dalam keadaan mendadak maka disitu masyarakat bisa terbantu dengan meminjam uang dari koperasi. Selain keadaan mendadak masyarakat juga bias mengembangkan usaha kreatifitasnya dengan meminjam modal dari koperasi.

Cerita di atas menggambarkan bahwa koperasi simpan pinjam sangatlah bermanfaat bagi masyarakat khususnya perempuan dalam memenuhi perekonomian keluarga. Tidak dipungkiri bahwa dalam menjalankan usaha simpan pinjam ada berbagai hambatan dan persoalan yang dihadapi baik itu secara internal kelompok maupun situasi lain yang terjadi. Diharapkan adanya kontribusi dari berbagai pihak guna mewujudnyatakan cita-cita menjadikan NTT sebagai Propinsi koperasi. (Yahya Yoristo Abanat)

Tim Media
Terbentuk sejak Tahun 2014 dan aktif menyampaikan berbagai informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bengkel APPeK NTT.
Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK