Advokasi Bengkel APPeK
36 Forum Paralegal Pantau Dana Desa
- Details
- By Vitus Pehan
- Hits: 16727
Menghindari penyimpangan kewenangan dan penyalagunaan keuangan desa di Kabupaten Kupang, konsorsium LSM membentuk 36 forum paralegal memantau penggunaan dana desa. Anggota konsorsium LSM yang menginisiasi pembentukan forum paralegal ini terdiri dari Bengkel APPeK, CIS Timor, PIKUL, J-RUK, Jarpuk Ina Foa dan Lopo Belajar Gender. Sementara itu ke-36 forum paralegal ini tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Kupang. Kehadiran ke-36 forum paralegal yang bekerja di desa ini dimaksudkan untuk memastikan alokasi anggaran desa dalam proses perencanaan dan penganggarannya tepat pada sasaran dan berpihak pada masyarakat terutama kelompok masyarakat rentan dan miskin serta meminimalisir konflik yang terjadi didesa.
Suasana Diskusi Pembentukan Forum Paralegal di Desa Kairane, 13/07/2015
Umparu Landuawang dalam sosialisasi dan pembentukan forum paralegal di Desa Kairane menjelaskan bahwa kehadiran ke-36 forum paralegal di wilayah Kabupaten Kupang bertujuan agar membantu masyarakat dan pemerintah desa menyelenggarakan pembangunan dan mengelolah keuangan desa secara adil dan akuntable sehingga meminimalkan terjadinya konflik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 13/07/2015 di aula kantor desa Kairane. Kegiatan ini dihadiri oleh aparat pemerintahan desa, ketua dan anggota BPD serta masyarakat setempat.
Program Officer dari Bengkel APPeK ini lebih rinci menjelaskan bahwa salah satu masalah utama dalam pengelolaan keuangan desa adalah kurangnya pemantauan masyarakat desa dalam proses perencanaan untuk memastikan proses perencanaan sesuai dengan aturan dan mengakomodir aspirasi masyarakat mulai dari tingkat dusun. “Kehadiran forum paralegal yang dibentuk di ke-36 desa di Kabupaten Kupang dimaksudkan untuk membantu masyarakat dan pemerintah desa dalam mengelolah pembangunan dan keuangan desa yang adil” sebut Nesta sapaan karibnya.
Pembentukan forum paralegal di Desa kairane ini disambut baik oleh pemerintah dan masyarakat setempat. Kepala Desa Kairane, Felix Penggoam dalam kesempatan tersebut meyampaikan apresiasi atas kehadiran forum paralegal tersebut. “Kita sama - sama melaksanakannya sehingga ini memperkuat kita lagi dalam melaksanakan tugas-tugas kemasyarakatan, pemerintahan untuk membangun desa ini” urainya. *Vitto