Ajudikasi Sengketa Informasi, Bengkel APPeK Vs 11 Parpol di NTT
Details
By Tim Media Bengkel Appek
Tim Media Bengkel Appek
Hits: 495
bengkelappek.org,Mempertanyakan komitmen transparansi Partai Politik sebagai badan publik.
Pada 18 April 2023 lalu, Bengkel APPeK mengirimkan permintaan informasi keuangan kepada 11 partai politik yang ada di NTT.
Namun, tidak ada satupun partai yang memberikan tanggapan terkait permintaan informasi tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah partai politik sudah menjadi badan publik yang transparan?
Transparansi keuangan partai politik menjadi penting sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2/2011 pasal 39 ayat (1).
Selain itu, partai politik juga memiliki kewajiban mempublikasikan hasil audit laporan keuangan mereka melalui media massa.
Proses permintaan informasi yang dilakukan Bengkel APPeK.
18 April 2023, Bengkel APPeK mengajukan permohonan informasi terkait dengan laporan keuangan dan kegiatan partai politik.
11 Mei 2023, setelah 10 hari hari kerja pasca permintaan informasi, tidak ada satupun respon dari partai politik.
30 Mei 2023, Bengkel APPeK melanjutkan pengiriman surat keberatan terkait tidak adanya respon partai politik terhadap permohonan informasi laporan keuangan Parpol.
20 Juli 2023, miris, bahkan hingga akhir masa tunggu surat keberatan, masih tidak ada respon sama sekali dari partai politik.
Dari proses yang sudah dijalankan, tergambar betapa tidak transparan dan tidak akuntabelnya parpol di NTT.
Hal ini seolah menunjukan jika parpol di NTT menyepelekan permintaan publik dan masih menjalankan prinsip rezim yang tertutup.
Kemudian tanggal 3 Agustus 2023, Bengkel APPeK mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Melalui semua proses diatas, Komisi Informasi Provinsi NTT memfasilitasi Ajudikasi sengketa informasi antara Bengkel APPeK dengan 11 Partai Politik di NTT, (20/09/23).***
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.
Alamat
Kantor Bengkel APPeK
Jalan Raya Baumata Penfui Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur