Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Advokasi Bengkel APPeK

DPRD Kabupaten Kupang Janji Perhatikan Ruang Kelas Rusak

Keberadaan 817 ruang kelas rusak dari total 2.464 ruang kelas SD di Kabupaten Kupang menjadi salah satu persoalan yang dihadapi oleh Kabupaten Kupang, karena berkaitan dengan kebutuhan belajar dan mengajar bagi para siswa dan guru di 353 SD di Kabupaten Kupang. Akibat situasi tersebut, 11.530 murid belajar di ruang kelas yang tidak layak akibat berada dalam kondisi rusak sedang dan berat serta ruang darurat.

Bengkel APPeK Kupang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe saat menangapi keluhan komunitas #SekolahAman dalam kegiatan Temu Konstituen, Senin, 28/08/17

Situasi ini menjadi acuan bagi Bengkel APPeK menggelar Temu Konstituen untuk membahas masalah atau kebutuhan ruang kelas yang layak bagi para siswa SD di Kabupaten Kupang. Temu Konstituen ini dijadikan forum diskusi bagi para anggota komunitas sekolah (yang terdiri dari pihak sekolah, komite sekolah, pemerintah desa, orang tua dan warga masyarakat) untuk menyampaikan situasi sekolah dan kebutuhan ruang kelas yang layak.

Acara yang pandu oleh Koordinator Bengkel APPeK, Bapak Vinsen Bureni sebagai moderator ini  diikuti oleh komunitas sekolah yang berasal dari 7 dari 10 sekolah dampingan Bengkel APPeK (SDN Osiloa, SDI Kayu Putih, SDN Tatelek, SDN Oelatimo, SDI Raknamo, SDN Sufmuti, dan SDN Bileu) dan anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Dapil I (Bapak Jerry Manafe, Ibu Deasy Ballo-Foeh, Bapak Semuel (Adi) Koroh, Bapak Andris F. Adoe, Bapak Tome da Costa, Bapak Albertus K. Meok) dan Dapil 2 (Bapak Noldi Sioh). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kupang Timur, merupakan bagian dari rangkaian Program #SekolahAman yang dilaksanakan oleh Bengkel APPeK NTT bekerjasama dengan YAPPIKA ActionAid, sebagai upaya mengadvokasi dan mendorong upaya bersama dalam mengusahakan ketersediaan ruang kelas yang layak sehingga menghindarkan resiko negative dalam proses belajar mengajar.

Mengawali kegiatan ini, Tim Divisi Riset Bengkel APPeK yang juga pelaksana Program #SekolahAman menyampaikan hasil analisis terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kupang dalam merespon persoalan ruang kelas yang tidak layak. Dimana masih ada ketidakadilan (atau respon yang baik) dari Pemkab dalam mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan masalah ruang kelas rusak, bahkan terkesan adanya ketertutupan (tidak transparan) sehingga beberapa kegiatan rehabilitasi sedang dan berat ruang kelas dan pembangunan RKB ada yang tidak sesuai rencana. Atas situasi tersebut, maka paling tidak butuh waktu 13 – 15 tahun untuk menyelesaikan kebutuhan ruang kelas yang layak (dengan asumsi, bahwa tidak ada tambahan jumlah ruang kelas yang rusak).

Melengkapi penyampaian tim Bengkel APPeK, beberapa unsur komunitas sekolah menyampaikan harapan terkait keberadaan sekolah mereka misalnya kondisi ruang kelas di sekolah mereka yang cukup memperihatinkan karena sudah mulai rusak pada bagian atap, plafon dan lantai sebagaimana dialami oleh SDI Raknamo dan SDN Bileu, termasuk ruang kelas darurat yang dimiliki oleh SDN Oelatimo, SDN Sufmuti, dan SDN Osiloa. Kepala Sekolah SDN Sufmuti, SDI Raknamo dan SDN Oelatimo juga mempertanyakan tentang situasi tidak terealisasinya rencana rehab ruang kelas dan pembangunan RKB pada tahun 2016, padahal sudah masuk perencanaan, namun tidak terealisasi sampai saat ini. Ada juga yang mempertanyakan terkait dengan “perlunya pendekatan” atau “ada orang dalam” untuk bisa terpenuhinya usulan sekolah, padahal sudah sudah masuk dalam prioritas perencanaan. Selain itu beberapa peserta dari unsure komunitas yang mengangkat tentang masalah guru honor yang kurang mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Kupang.

Para anggota legislatif yang hadir memberikan respon positif terhadap penyelenggaraan kegiatan Temu Konstituen ini sebagai forum yang baik untuk berbagi cerita diantara konstituen dengan wakil rakyat. Diakui bahwa selama ini mereka di legislative sudah berupaya untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat secara umum, dan juga masalah pendidikan termasuk yang disampaikan peserta temu konstituen ini. Perjuangan  para anggota dewan ini tidak saja untuk konstituen atau pemilih yang mereka wakili tapi juga bagi semua warga Kabupaten Kupang, karena mereka berupaya untuk menerapkan keadilan bagi semua.

Ibu Deasy Ballo – Foeh, anggota Fraksi PDIP di Komisi C,  menyatakan bahwa beliau bersama anggota Komisi C yang lainnya akan memberikan perhatian terhadap setiap usulan yang dimasukkan, apalagi jika sudah disodorkan untuk dibahas oleh Komisi C selalu disetujui apalagi berhubungan dengan kebutuhan ruang kelas, dan tidak ada tindakan merubah usulan yang sudah disampaikan. Hanya saja banyak sekolah darurat yang diusulkan dan harus diperhatikan untuk diperbaiki, dan ini merupakan bagian dari politik anggaran. Paling tidak apa yang disampaikan hari ini juga akan menjadi perhatian ketika pembahasan anggaran perubahan atau pembahasan anggaran tahun 2018. Selain itu, menanggapi istilah pendekatan yang ditanyakan, Ibu Dessy Ballo – Foeh menterjemahkan itu sebagai bagian dari komunikasi yang perlu diintensifkan dengan pihak legislative atau dalam arti membantu mengingatkan usulan-usulan yang pernah disampaikan sehingga bisa terus diperjuangkan.

Hal ini diperkuat juga oleh Bapak Andris Fery Adu anggota Fraksi Gerindra dari Komisi B, menyatakan bahwa pendidikan harus diperjuangkan dalam keluarga, masyarakat dan pemerintah. Yang bertanggungjawab penuh adalah pemerintah dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya. Upaya ini harus didukung juga oleh berbagai unsure termasuk masyarakat dan lembaga lainnya dalam hal ini Bengkel APPeK, dan inisiasi untuk memperjuangkan keberadaan ruang kelas dan kebutuhan pendidikan lainnya perlu terus dipertahankan oleh Bengkel APPeK. Usulan-usulan yang dikemukakan tadi sudah pernah diperjuangkan oleh beliau dan anggota komisi lainnya, hanya saja diakui terkait keterbatasan dana dan perhatian Pemerintah Kabupaten Kupang. Beliau juga menyatakan bahwa sepertinya pihak Dinas PK tidak memiliki data yang jelas terkait tenaga pendidik dan juga ruang kelas berdasarkan kondisi dan upaya perbaikannya. Bahkan beliau menyatakan bahwa masalah pendidikan di kabupaten Kupang baru bisa selesai 30 tahun lagi. “Kalau tadi diterjemahkan 13 tahun, bagi saya  30 tahun pendidikan di kabupaten kupang tidak berubah, karena yang kita bicara fisik saja ini tahun dia rusak sekian tahun depan rusak lebih banyak lagi, yang baik jadi rusak”. Selain itu, bapak Fery Adu yang juga pernah menjadi aktivis LSM yang bergerak dalam bidang pendidikan menyatakan bahwa selama ini beliau juga ikut memperjuangkan pembangunan RKB di SDI Kayu Putih. Beliau mengunjungi SDI Kayu Putih dan mendapat informasi dari BAPPEDA bahwa sudah hampir 3 kali diusulkan, namun tidak terealisasi, bahkan di tahun 2017 tidak masuk APBD, sehingga beliau mendorong Dinas PK Kabupaten Kupang agar bisa mempehatikan kondisi SDI Kayu Putih dengan dana APBD, dan tahun ini terealisasi, begitupula dengan SDN Besleu yang mendapat alokasi rehab ruang kelas tahun 2017.

Bapak Adi Koroh, anggota partai PKPI dari Komisi C, juga mempertegas bahwa anggota Komisi C telah membahas tentang kondisi ruang kelas yang ada, dan mempertimbangkan upaya perbaikan dengan mengacu ketersediaan anggaran dan sumber anggaran. Setiap sumber anggaran mempunyai aturan atau ketentuan masing-masing, misalnya saja jika bersumber dari APBN seperti DAK, maka harus menunggu Juknisnya baru bisa dieksekusi sekalipun dana sudah tersedia. Pengalaman selama ini bahwa Juknis DAK Pendidikan biasanya datang sekitar bulan Oktober, dan ini cukup menyulitkan dalam eksekusi anggaran dalam 3 bulan berjalan, sehingga mempersulit aktivitas pembangunan ruang kelas, dan ini berdampak pada beberapa sekolah yang dibatalkan.. Selain itu beliau juga memperjelas bahwa untuk memenuhi usulan kebutuhan ruang kelas, maka dipertimbangkan lamanya sekolah beroperasi, jumlah siswa dan jumlah rombongan belajar, sehingga tidak ada kesalahan dalam eksekusinya. Apalagi bantuannya minimal 3 ruangan, sehingga harus bisa sesuai dengan fakta kebutuhan di lapangan. Menurut beliau “biasa sekolah filial itu di kasi dulu semacam perangsang, buka dulu sekolah darurat, lihat kecakapannya, kesiapannya seperti apa, pasti di dorong, dan dari APBD Kabupaten Kupang, di atas 20% kita save untuk anggaran pendidikan..

Mengenai pembatalan DAK Pendidikan 2016, diakui juga oleh bapak Albertus Meok dari Komisi B menyatakan bahwa pada tahun 2016 da pemotongan DAK 10% sehingga ada sekolah yang mengalami penundaan akibat pemotongan DAK, dan ketika dilanjutkan maka butuh prosesnya karena proses perbaikan sementara berjalan tapi dilaksanakan perlahan-lahan atau secara bertahap.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang Dapil 2, Bapak Noldy Sioh, anggota Fraksi Hanura dari Komisi B sampai terharu mendengar cerita-cerita terkait kondisi pendidikan di Kabupaten Kupang. Beliau mempertegas bahwa upaya peninkatan mutu pendidikan harus dilihat secara keseluruhan, bukan saja gedung sekolah tetapi juga proses pembelajaran termasuk peran para guru untuk mendukung proses pembelajaran. Diakui bahwa ada keterbatasan anggaran dalam menangani masalah pendidikan termasuk pembangunan ruang kelas, oleh karena itu jika sudah dialokasikan anggaran maka harus dilaksanakan secara baik, jangan sampai baru dibangun namun dalam jangka waktu 1 – 2 tahun sudah rusak. Selain itu perlu kerjasama yang baik dari semua unsure dalam mengawasi setiap aktivitas pembangunan ruang kelas sehingga berjalan secara baik.

Selain itu bpk Tomi da Costa anggota Fraksi Gerindra di Komisi C mempertegas bahwa paling tidak para warga termasuk komunitas yang hadir bisa mengenal wakilnya secara baik termasuk ada pada komisi yang mana. Hal ini dimaksudkan agar selalui menyampaikan usulan pada orang yang tepat dan bisa membangun komunikasi secara baik untuk memperjuangkan usulan yang disampaikan. Setiap anggota legislative sudah berupaya untuk memperjuangkan usulan, namun tidak diperhatikan atau tidak direspon secara baik oleh eksekutif, misalnya perjuangan untuk tenaga honor yang sudah berulang kali disampaikan. Jadi keberadaan usulan termasuk ruang kelas dan kebutuhan bidang pendidikan lainnya sangat bergantung juga pada pemerintah sebagai eksekutor atau pelaksana kebijakan. Selama ini beliau juga sudah mencoba memperjuangkan keberadaan sekolah rusak atau sekolah darurat dengan mem posting informasi tentang sekolah darurat di beberapa wilayah Kabupaten Kupang melalui media sosial, namun jarang mendapat respon. Beliau berharap agar warga masyarakat termasuk komunitas yang hadir dapat memanfaatkan keberadaan mereka di legislatif dengan menyampaikan usulan-usulan, karena mereka terbuka dengan apa yang disampaikan warga masyarakat Kabupaten Kupang.

Bapak Jerry Manafe sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, mengapresiasi kegiatan ini karena bisa mempertemukan warga dengan para anggota legislatif dari dapil mereka, dan dinyatakan bahwa di lembaga legislatif ada banyak kepentingan, bukan saja untuk Dapil tapi juga untuk seluruh Kabupaten Kupang. Anggota Fraksi Partai Golkar ini menyatakan bahwa sekolah, apalagi SD ini harus jadi fokus pemerintah, namun menurut beliau bahwa di pemerintah Kabupaten Kupang ini tidak fokus pada mana hal-hal yang menjadi fokus, sehingga masalah-masalah yang ada tidak dapat diselesaikan secara baik berdasarkan prioritas. Pemerintah tidak mengidentifikasi secara baik masalah-masalah krusial yang berhubungan dengan pendidikan sehingga tidak bisa menyelesaikan masalah pendidikan.

Termasuk dengan keberadaan tenaga honor yang dianggap tidak ada kerjaan dan hanya santai-santai saja padahal banyak sekolah yang membutuhkan. Apalagi tenaga honor yang ada saat ini diangkat karena kedekatan kekeluargaan dan ada juga yang tidak berlatar belakang guru.

Harapan beliau bahwa perlu ada dukungan informasi dari berbagai pihak untuk bisa membantu para anggota DPRD Kabupaten Kupang yang jumlahnya terbatas namun jangkauan wilayahnya luas. Menurutnya bahwa koordinasi tidak berjalan bagus dalam penanganan masalah pendidikan. Tidak semua anggota legislatif mengetahui persoalan tentang sekolah, sehingga kerjasama dalam berbagi informasi terkait kebutuhan akan pendidikan perlu dikembangkan, dan ada koordinasi dalam penanganannya baik pemerintah, legislatif, pihak sekolah, masyarakat dan juga LSM.

Selain menyatakan komitmen mereka untuk memperhatikan apa yang disampaikan oleh setiap komunitas dan akan memperjuangkan berdasarkan ketersediaan dana dan prioritas pembangunan pendidikan yang ada, para anggota DPRD Kabupaten Kupang yang hadir juga berharap bahwa kegiatan ini harus ada lanjutannya untuk mengevaluasi apa yang sudah dibicarakan hari ini, sehingga upaya untuk mewujudkan proses belajar mengajar di ruang kelas yang layak bisa tercapai lewat dukungan berbagai pihak. Selain itu perlu dilakukan juga diskusi bersama dengan menghadirkan pihak Dinas Pendididikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang.

Bapak Vinsen Bureni saat menutup kegiatan temu konstituen ini, menyatakan bahwa system kerja Bengkel APPeK dalam program #SekolahAman sifatnya berjejaring, bekerjasama dengan berbagai unsure baik Pemerintah Kabupaten Kupang(melalui Dinas PK), DPRD, dan unsure lainnya. Data yang disiapkan Bengkel APPeK menjadi bahan advokasi di tingkat local dan didukung oleh YAPPIKA ActionAid di tingkat Pusat. Sehingga apa yang dihasilkan nanti merupakan usaha bersama atau dukungan informasi dan proses advokasi dari setiap yang terlibat. Agenda ke depan adalah akan mengawal pembahasan anggaran perubahan dan akan mengadakan diskusi lanjutan dengan melibatkan pihak Dinas PK Kabupaten Kupang, DPRD dan semua unsure komunitas untuk lebih memperkuat perjuangan kita sebagai perjuangan bersama. *)Allfredoem

#Tagline :

Tim Media
Terbentuk sejak Tahun 2014 dan aktif menyampaikan berbagai informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bengkel APPeK NTT.
Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK