Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Capacity Buildings

Rudi Rohi : “Kita Sudah Merdeka, Tapi Kita Masih Dijajah Oleh Cara Berpikir Kita”.

Demokrasi dalam belitan politik klientelisme menggambarkan sistem politik yang cendrung primodial agama, marga, etnis dan primodial materialis yang akan melahirkan politik identitas. Ini adalah wajah demokrasi dan politik karitatif, kita semua terjebak dalam politik bantuan, politik kartel atau politik rente.

Kupang, Juni 2021; Media Suara Kampung; Demokrasi dalam belitan politik klientelisme menggambarkan sistem politik yang cendrung primodial agama, marga, etnis dan primodial materialis yang akan melahirkan politik identitas. Ini adalah wajah demokrasi dan politik karitatif, kita semua terjebak dalam politik bantuan, politik kartel atau politik rente. “kita sudah merdeka, tapi kita masih di jajah oleh cara berpikir kita”. Ujar Rudi Rohi dihadapan peserta kegiatan Konsolidasi anak Muda pemantau Pengadaan Barang Jasa yang diselengarakan Bengkel APPeK NTT kerjasama TII di Amaris Hotel Kupang Rabu, 02 Juni 2021 lalu.

Komite Anak Muda Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa, Usai Melakukan Konsolidasi Rabi-Jumat, 2-4 Juni 2021 Di Hotel Amaris Kupang (Foto; Monic)

Tibertius Wawan Daly salahsatu peserta kegiatan mempertanyakan bagaimana langkah strategis kalangan masyarakat sipil untuk menghadapi tantangan praktek politik identitas.

Rudi menjelaskan, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil yaitu, pertama membangun ulang sistem aliansi strategis masyarakat sipil yang solid.

Kedua, Kalau sudah ada aliansi strategis, maka kita dorong bukan sekedar untuk audit sosial, tapi juga audit politik yang akan dilakukan terhadap sistem politik, institusi politik, dan kemudian figur- figur politik. Yang tidak memenuhi standar itu kita coret, beri sanksi hukum bahkan dieliminasi dari pesta demokrasi agar mereka tidak punya hak untuk menjadi pejabat publik.  

Ketiga manifesto politik dan demokrasi, itu kalau kita sudah solid dan sudah sepakat, Tegas Staf Pengajar Fisipol Undana ini.

Sementara itu, Bill Nope Staf Pengajar FH Undana menjelaskan, titik rawan praktek korupsi dalam sistem pengadaan barang dan jasa adalah terletak pada 8 aktor utama yaitu  pejabat pemegang pengguna anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah.

Selain itu jelas Nope, pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing. Ada Pokja Pemilihan, Agen Pengadaan, PjPHP/PPHP,  serta pelaku usaha yang menyediakan barang dan jasa berdasarkan kontrak. Setiap pelaku PBJ ini memiliki peran penting masing-masing dimana ruang praktik korupsi seperti curang, Palsu, Suap, Penyelewengan, Penggelapan berpeluang besar akan terjadi.

Karena itu konsolidasi berbasis warga dalam pemantauan pengadaan publik sangat penting agar masa depan gerakan anti korupsi kita bisa diperlihatkan, apalagi saat ini lembaga penegak hukum kita tengah seperti KPK banyak problem internal sehingga mati suri, Operasi Tangkap Tangan sangat rendah, Corruptors Fight Back, APH konvensional kurang bertaji. Ujarnya.

Yakobus Bene Pa salahsatu peserta konsolidasi mengungkapkan “kegiatan ini sangat menyenangkan dan menambah wawasan dan pengetahuan, saya berharap agar kedepan jangkauan pesertanya lebih banyak. Kesan saya, selain menambah wawasan dan mengubah pola pikir untuk berani melakukan pemantauan PBJ dan kedepannya harus ada tindak lanjut nyata untuk terus bergerak membawa manfaat bagi masyarakat, Ujar Yakobus.*** 

 

 

#Tagline :

Staf Bengkel APPeK

Bergabung dengan Bengkel APPeK sejak Tahun 2021

Experience

Aktif mendampingi dan melakukan kegiatan advokasi dengan masyarakat Kabupaten Kupang, Memiliki Spesialisasi di Bidang Pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Education

Menyelesaikan S1 Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Tahun 2018.

Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK