Serahkan Hasil Pemantauan Pemilu 2024 ke Bawaslu NTT, ini Temuan dan Rekomendasi Bengkel APPeK
Details
By Naldo Jebadu
Naldo Jebadu
Hits: 542
"pada pemantauan pemilu 2024, temuan menonjol yang ditemukan Bengkel APPeK adalah ada beberapa TPS yang tidak menempelkan Daftar Pemilih Tetap"
bengkelappek.org - Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung NTT (Bengkel APPeK) turut mengambil bagian dalam proses pemilu melalui kegiatan Pemantauan Partisipatif.
Hal ini kemudian dipertegas Primus Nahak, ia menuturkan, Bengkel APPeK NTT telah berpartisipasi melalui proses pemantauan partisipatif sejak penyelenggaraan Pemilu tahun 2009 – 2019 yang lalu.
“Bengkel APPeK juga telah melakukan pemantauan terhadap beberapa periode penyelenggaraan Pilkada di tingkat Provinsi, Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, yang melibatkan warga dampingan (kelompok perempuan, penyandang disabilitas, pemuda), mahasiswa dan staf Bengkel APPeK”,ujar Miju Primus
Sementera penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Pemantauan Pemilu memfokuskan pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Menurutnya, tujuan dari kegiatan pemantauan ini adalah untuk melakukan Pemantauan terhadap suasana penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 (pada masa Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara) di TPS yang tersebar di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
“Pemantau juga mengidentifikasi tingkat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dibeberapa TPS yang tersebar di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. juga mengidentifikasi adanya indikasi kecurangan, netralitas penyelenggara dan kecenderungan adanya politik uang dalam proses pemungutan suara dibeberapa TPS yang tersebar di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang”,lanjutnya.
Pada pemantauan pemilu 2024, temuan menonjol yang ditemukan Bengkel APPeK adalah ada beberapa TPS yang tidak menempelkan Daftar Pemilih Tetap, sehingga menyulitkan pemilih dan pemantau untuk melihat daftar nama Pemilih.
Selain itu masih ada ditemukan pelanggaran administrasi berupa kesalahan input di Format C salinan dengan C Plano sehingga kemudian menjadi perdebatan di Pleno tingkat Kecamatan.
Dari hasil pantuan di 15 TPS yang ada di Kabupaten Kupang, dan Kota Kupang, tercatat partispasi Pemilih pada Pemilu 2024 berkisar pada angka 69%.
Rekomendasi Bengkel APPeK
Setelah melakukan pemantauan, maka Bengkel APPeK merekomendasikan point-point sebagai berikut :
Penyelenggara perlu memastikan setiap TPS wajib menempelkan Alat Peraga, daftar DPT dalam Kondisi apapun.
Dalam Penentuan TPS harus dipastikan lokasinya mudah diakses termasuk penyandang disabilitas, aman dari cuaca panas maupun hujan.
Masih ada Pemilih yang menggunakan alat peraga seperti Topi, Kaos yang berisi gambar figur atau calon. Oleh karena itu Petugas KPPS harus mengumumkan kepada pemilih untuk tidak menggunakan alat peraga yang berisi foto calon atau gambar partai saat datang di TPS.
Penghitungan Suara cenderung dipaksakan sampai tengah malam bahkan hingga sampai subuh sehingga mengakibatkan banyak kesalahan dalam penulisan C1. Oleh karena itu kami merekomendasikan untuk mempertimbangkan tingkat kelelahan petugas KPPS. Penyelenggara juga perlu mempertimbangkan konsekwensi anggaran dari penundaan penghitungan suara.
Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Bawaslu Nusa Tenggara Timur pada Kamis 21 Maret 2024, dengan harapan apa yang menjadi temuan dan rekomendasi Bengkel APPeK dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan di Pemilu-Pemilu yang akan datang.***
Aktif mendampingi dan melakukan kegiatan advokasi dengan masyarakat Kabupaten Kupang, Memiliki Spesialisasi di Bidang Pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Education
Menyelesaikan S1 Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Tahun 2018.
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.
Alamat
Kantor Bengkel APPeK
Jalan Raya Baumata Penfui Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur