Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Advokasi Bengkel APPeK

Advokasi Forum Perempuan untuk Pemenuhan Kebutuhan Warga Desa

Advokasi adalah suatu proses (sebagai aksi-aksi sosial atau politik) secara terencana yang dilakukan secara bersama untuk memperbaiki suatu kebijakan atau mempengaruhi pemerintah sebagai pengambil kebijakan agar kebijakan atau program yang ditentukan sesuai dengan kebutuhan atau kepentingan mereka (biasanya unsur masyarakat).

Bengkel Appek Kupang
Dody Kollo, salah seorang aktivis Bengkel APPeK saat melakukan kegiatan diskusi kampung dengan warga desa.

Aktivitas ini merupakan salah satu target dalam pendampingan kaum perempuan di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Program Penguatan Kapasitas Partisipasi Perempuan Dalam Proses Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi, Sosial Dan Politik Perempuan Di Kabupaten Kupang Dan Kabupaten TTS.

Berbagai kebutuhan atau persoalan yang terjadi dalam masyarakat, menjadi target advokasi yang dilakukan oleh Forum Perempuan (FP) dari beberapa desa  di Kabupaten Kupang (Desa Oebelo, Oefafi, Oenoni 2 dan Ponain) serta di Kabupaten TTS (Desa Pusu, Nifukani dan Haumenbaki). Kaum perempuan sebagai kelompok sasaran program, telah mampu untuk melakukan advokasi terkait persoalan di wilayahnya masing-masing. Tindakan untuk memperjuangkan hak-hak mereka atau pemenuhan kebutuhan masyarakat diinisiasi oleh forum perempuan di beberapa wilayah dampingan di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Upaya untuk melakukan advokasi oleh forum perempuan dimulai dengan mengidentifikasi masalah atau kebutuhan-kebutuhan yang belum diperhatikan oleh pemerintah baik di tingkat desa maupun sampai ke tingkat kabupaten. Misalnya menyangkut masalah bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Tujuan mereka adalah agar pemerintah sebagai pengambil kebijakan dapat memperhatikan kebutuhan mereka. Aksi FP untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah dilakukan di DPRD Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS berhubungan dengan masalah jalan dan PAUD, Dinas PPO berkaitan dengan masalah pendidikan, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten TTS untuk masalah pertanian. Selain itu advokasi yang dilakukan oleh FP di beberapa desa dampingan ini dilakukan melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.

Beberapa tindakan advokasi untuk mempengaruhi kebijakan atau mendesak perhatian pemerintah (desa maupun kabupaten) yang dilakukan misalnya dalam bidang kesehatan terkait keberadaan Bidan Desa yang dilakukan oleh FP Desa Oefafi melalui pemerintah kecamatan, dan tuntutan tersebut dipenuhi oleh pemerintah daerah (Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang) dengan ditempatkannya bidan desa di desa Oefafi. Selain itu di desa Oebelo, kaum perempuan memperjuangkan keberadaan fasilitas kesehatan untuk membantu ibu-ibu hamil yang hendak melahirkan.

Untuk bidang pendidikan, keberadaan tenaga pendidik (guru), sarana dan prasarana pendidikan, bantuan bagi siswa yang kurang mampu serta penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD) menjadi obyek gerakan FP untuk mempengaruhi perhatian dan kebijakan pemerintah. Beberapa perjuangan FP sudah menunjukkan hasilnya, seperti ada bantuan paket seragam bagi siswa tidak mampu di Desa Oebelo, dan rencana pendirian PAUD tahun anggaran 2016.

Dalam bidang usaha ekonomi produktif, FP memperjuangkan adanya dana bantuan sebagai modal aktivitas mereka. Sebagaimana terjadi di Desa Pusu, perjuangan untuk mendapat dukungan dana untuk PKK dalam mendukung kerja FP mendapatkan hasil dengan dialokasikan dana sebanyak Rp. 7.500.000. melalui alokasi dana desa.

Kemarin kalau di PKK karena ada lobi dari perempuan dan juga dukungan dari pemerintah desa maka PKK mendapatkan dana sebanyak 7.500.000 dan itu kebanggaan dari kami perempuan karena baru terjadi di desa Pusu” (Mama Ance Timo, Anggota FP Desa Pusu)

Gerakan advokasi dilakukan juga oleh FP desa Nifukani Kabupaten TTS, dimana ketua FP Mama Susana Maubanu bersama beberapa anggota forum perempuan mengadvokasi kebutuhan perempuan terkait dengan kelangkaan pupuk untuk tanaman Holtikultura ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten TTS. Permintaan ini ditindaklanjuti lewat Petugas Kecamatan dalam hal ini Badan Penyuluh Kecamatan (BPK) untuk didisitribusikan kepada kelompok masyarakat desa.

FP Desa Oenoni 2 juga pernah melakukan advokasi ke pemerintah agar diperhatikan keberadaan infrastruktur jalan. Untuk mengadvokasi masalah ini, Ketua FP bersama Pendamping Lapangan dari Bengkel APPeK menulis surat yang didukung oleh semua unsur masyarakat, kemudian disampaian ke pihak terkait (DPRD Kabupaten dan Dinas terkait). Upaya ini cukup berhasil, karena surat mereka dijawab dan dilakukan survey ulang jalan serta dilakukan perbaikan tambahan jalan aspal di dusun 1.

Semangat kaum perempuan melalui Forum Perempuan dibeberapa desa dampingan menunjukkan sesuatu perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dikarenakan perubahan tersebut digerakkan oleh kaum perempuan. Mereka memanfaatkan ruang Musyawarah Dusun, Musrenbangdes, dan pertemuan-pertemuan khusus lainnya untuk memperjuangkan usulan kebutuhan mereka. Melalui proses Musdus dan Diskusi Kampung, anggota FP mengidentifikasi persoalan yang harus diselesaikan, dan kemudian sepakat untuk memperjuangkannya melalui Musrenbangdes maupun lobi ke tingkat kecamatan (Musrenbangcam) Bahkan mereka bisa melakukan advokasi sampai ke pengambil kebijakan tingkat kabupaten (misalnya DPRD).

Gerakan kaum perempuan memperjuangkan kepentingan bersama, merupakan kebanggaan tersendiri bagi kaum perempuan yang berada dalam FP, apalagi gerakan mereka membuahkan hasil. Harapan mereka adalah bahwa gerakan untuk mengadvokasi kebijakan bisa didukung oleh semua pihak baik tokoh masyarakat maupun pemerintah desa. Hal ini didasarkan pemikiran bahwa gerakan untuk mengadvokasi kebijakan adalah gerakan yang dilakukan untuk kepentingan semua warga desa. (All)

Tim Media
Terbentuk sejak Tahun 2014 dan aktif menyampaikan berbagai informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bengkel APPeK NTT.
Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK