Advokasi Bengkel APPeK
Bengkel APPeK dan YAPPIKA Gagas Perbup SPAB di Kabupaten Kupang
- Details
- By Naldo Jebadu
- Hits: 314
bengkelappek.org, Bengkel APPeK Bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Kupang membahas draf Peraturan Bupati Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) pada selasa, 21/5/2024 di ruang rapat bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang.
Draf awal penyusunan rancangan Perbup ini sudah dilakukan oleh Dinas pendidikan, BPBD, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang, dengan menggandeng akademisi Undana Dr. Laurens Sayrani dan Alfred Ena Mau dan didukung Bengkel Appek dan YAPPIKA ActioAid.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang yang nantinya menjadi pemilik dan pelaksana produk hukum ini berharap pertemuan ini harus serius agar ada jalan bagi kenyamanan pendidikan di sekolah.
"Aturan yang dihasilkan ini harus berdampak karena itu bagian terpenting dari Perbup dilihat secara baik. Terima kasih banyak dan semua ini tujuannya menjawab kebutuhan dasar dari warga sekolah agar ada rasa aman nyaman," tukasnya.
Ditambahkan Tarsianus Tani Koordinator Program Sekolah Aman, Perbub yang didorong ini menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan nyaman dan aman di sekolah.
Selama enam tahun program Sekolah Aman yang mereka laksanakan berjalan di Kabupaten Kupang menurut dia perlu adanya perumusan payung hukum.
"Sumberdaya kami sangat terbatas untuk itu penting adanya kolaborasi dengan bagian hukum, dinas pendidikan dan BPBD lalu para guru yang menjadi pelaku di sekolah agar menjamin penyelenggaraan pendidikan di sekolah aman dan nyaman," ungkapnya.
Sehingga dengan adanya payung hukum berbekal pengalaman bencana seroja lalu mereka bisa meminimalisir dampak kerusakan baik fisik dan psikis bisa ketika terjadi bencana nantinya.
Kalak BPBD Kabupaten Kupang Semy Tinenti mengatakan mereka selaku OPD teknis yang bertanggung jawab terkait kebencanaan di Kabupaten Kupang memandang hadirnya Perbup ini sangat penting dan merupakan turunan dari Keputusan Menteri pendidikan tahun 2018 lalu.
"Kita merumuskan payung hukum dan muatan ranperbup ini perlu ada ikutan usai ditetapkan sebagai Perbup. Sehingga penting lanjutannya dibentuk tim siaga bencana sekolah melihat belakangan ini sering terjadi bencana dari skala kecil sampai skala besar. Jangan behenti disini karena percuma, jangan hanya diatas kertas tapi perlu mendarat, perlu aksi," tegasnya.
Draft Ranperbup ini telah mendapat sejumlah perubahan usai ada masukan dari para pihak terkait dan akan dibahas lagi dalam agenda berikutnya.
Sebagai informasi, Bengkel Appek dan Yappika saat ini yang sementara melaksanakan program Sekolah Aman di SDN Tetelek Desa Manusak SDN Babau Kelurahan Babau, SDN Dendeng Desa Noelbaki, SDN Binilaka Desa Oeltua, SDN Manefu Desa Baumata Timur, dan SDN Oeli'i 2 Desa Oematnunu memandang perlu adanya payung hukum menyelenggarakan sekolah aman bencana.***