Pemdes Nitneo Alokasi Dana Desa Dukung Isu Perlindungan Anak
Details
By Naldo Jebadu
Naldo Jebadu
Hits: 1068
bengkelappek.org, Pemerintah desa Nitneo melakukan pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak, pada hari Senin,tanggal 04 Oktober 2021.
Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor desa Nitneo dengan melibatkan perwakilan orang tua dari lima dusun yang tersebar di wilayah desa tersebut.
Pemerintah desa Nitneo merasa penting untuk merespon isu perlindungan anak, hal ini kemudian disampaikan oleh Yothan Minfini selaku Kepala Desa, menurutnya “akhir-akhir ini kita melihat karakter-karakter anak sekarang ini. Takutnya kedepan mereka tidak mampu berbuat apa-apa, makanya isu perlindungan anak perlu ada sehingga kita bisa mendidik mereka masih kecil dan waktu pertumbuhan mereka terdidik dengan baik tentu masa depan mereka akan baik pula” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pemerintah desa juga telah menganggarkan dana untuk mendukung isu-isu seperti ini “sebenarnya kegiatan ini kita selenggarakan di tahun 2020, tapi karena pandemi covid-19 makanya kita baru anggarkan ditahun 2021 sebesar Rp. 8.738.910 untuk kegiatan sosialisasi” lanjut Yothan.
Peserta Sedang Mendengarkan Materi Sosialisasi Perlindungan Anak di Kantor Desa Nitneo, Senin, 04 Oktober 2021 (Sumber: Dokumentasi Bastian Jawa)
Kepala desa Nitneo juga mengharapkan agar melalui kegiatan sosialisasi bisa meningkatkan pola pikir orang tua untuk bagaimana cara mendidik anak supaya mencapai masa depanya dengan baik. Pemerintah desa Nitneo juga telah merencanakan untuk menganggarkan lagi kegiatan sosialisasi perlindungan anak di tahun 2022 dengan anggaran yang lebih besar sehingga dapat melibatkan banyak orang.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua Tim PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) desa Nitneo Bernadus Tosi, ia mengatakan “pemerintah desa telah menganggarkan dana untuk kegiatan perlindungan anak sebesar 8 juta lebih. Untuk mendapatkan dana tersebut kita menyampaikan ke desa pada tahun kemarin bahwa di desa ini sudah ada satu badan khusus yaitu tim perlindungan anak. Dengan adanya pembentukan tim ini maka desa juga ada, apa yang kita lakukan hari ini dan kegiatan-kegiatan selama ini dan kita sampaikan agar sisikan dana sedikit untuk kegiatan perlindungan anak maka kemarin kita rapat dan dana itu ada” ungkapnya.
Selama ini tim PATBM melakukan kegiatan sosialisasi diberbagai dusun kemudian ke sekolah bahkan terlibat dalam berbagai pertemuan keluarga untuk menyampaikan tim perlindungan anak dan kerja-kerja tim perlindungan anak. Akan tetapi belum sepenuhnya masyarkat mendapatkan informasi ini “setelah kami melakukan seperti itu walaupun belum semua mengetahui kerja-kerja kami. Bahkan Saat kami kegiatan di sekolah ibu-ibu sangat senang, mereka meminta agar tahun depan lebih banyak lagi kegiatan seperti ini agar lebih memahami kegiatan perlindungan anak” ujarnya.
Tim PATBM mengharapkan kerjasama antara pemerintah desa, Lembaga Masyarakat Sipil (LSM) bahkan dengan masyarakat untuk melakukan kegiatan perlindungan anak sehingga dapat berjalan dengan baik. Harapan kami Jika ada masalah terkait anak masyarakat, bisa berkonsultasi dengan tim PATBM untuk mencari solusi. Sedangkan untuk rencana kerja kedepan tim PATBM akan berusaha untuk melakukan kegiatan yang lebih bagus dari sekarang.
Salah satu peserta bernama Yerlis Sinlaeloe mengakui bahwa dirinya belum pernah mengikuti kegiatan sosialisasi perlindungan anak “baru kali ini saya mengikuti kegiatan seperti ini, saya merasa senang karena dapat pengetahun baru dan akan dipraktekan di rumah” ungkap Yerlis.
Yerlis juga menambahkan agar kegiatan pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak terus berkembang sehingga masa depan anak-anak akan lebih baik.
Aktif mendampingi dan melakukan kegiatan advokasi dengan masyarakat Kabupaten Kupang, Memiliki Spesialisasi di Bidang Pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Education
Menyelesaikan S1 Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Tahun 2018.
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.
Alamat
Kantor Bengkel APPeK
Jalan Raya Baumata Penfui Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur