Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Advokasi Bengkel APPeK

Press Conference

Tanggal 10 Juli 2014 lalu Bengkel APPeK melakukan konferensi pers terkait dengan hasil pemantauan yang dilakukan oleh pemantau Bengkel APPeK selama masa tenang dan pencoblosan pada hari H Rabu, 9/07/2014.

Pemantauan Proses Pilpres 2014 Pada Masa Tenang Hingga Hari H

Tanggal 10 Juli 2014 lalu Bengkel APPeK melakukan konferensi pers terkait dengan hasil pemantauan yang dilakukan oleh pemantau Bengkel APPeK selama masa tenang dan pencoblosan pada hari H Rabu, 9/07/2014. Wilayah pantauan tersebut meliputi 7 kabupaten di Provinsi NTT yaitu Kota Kupang, kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Sumba Timur. Sedangkan pemantauan di kacamatan melingkupi kecamatan Kota Kupang (Kec.Kelapa Lima, Kota Lama, Oebobo, Maulafa, Alak dan Kota Raja) dan kabupaten Kupang (Kec.Amabi Oefeto Timur, Fatuleu, Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah, Sulamu dan Kupang Timur). Jumlah pemantau kecamatan 29 orang dibantu oleh pemantau TPS 200 orang. Dari pemantauan tersebut maka diperoleh kesimpulan sementara bahwa proses pilpres masih bermasalah.

Masalah yang dimaksudkan berupa Temuan-temuan dilapangan berkisar pada:

  • DPT:
     Masih ditemukan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT misalnya di kecamatan Maulafa, kelurahan Naimata 6 orang warga setempat namanya tidak terdaftar dalam DPT.
    Anak dibawah umur yang namanya terdaftar di DPT. Kejadian tersebut ditemukan di kecamatan Kota Raja, kelurahan Bakunase tepatnya TPS 5.
     Warga yang meninggal akan tetapi namanya masih terdaftar dalam DPT. Contohnya di Kecamatan Maulafa kelurahan Naimata di TPS 2 dan 3, 4 orang warga yang telah meninggal namun namanya masih terdata dalam DPT. Sedangkan di kecamatan Oebobo juga ditemukan masalah yang sama di kelurahan Oetete TPS 4, 7 & 10 terdapat 4 warga yang sudah meninggal tapi masih terdata dalam DPT.
    Ada anggota TNI/POLRI terdaftar di DPT (2 orang di TPS 7 kelurahan Penfui).
  • Alat Peraga Kampanye:
    Pelibatan pejabat negara dalam alat peraga kampanye kandidat.
    Alat peraga kampanye yang ditemukan difasilitas umum/tempat ibadah
    Memasuki masa tenang, alat peraga kampanye masih perpampang di tempat umum.
  • Logistik Distribusi Undangan:
    Banyak pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak mendapat undangan ke TPS
    Hingga hari H-1, undangan pemilih belum didistribusikan ke pemilih
    Kekurangan suarat suara  (Kota Raja) dan kelebihan di TPS (Kelapa Lima)
  • Partisipasi pemilih dan perolehan Suara:
    Pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya masih cukup tinggi. Misalnya di TPS 5 Nunbaun Delha, dari 598 DPT 217 pemilih yang tidak datang ikut memilih; di TPS 29 Oesapa dari 718 DPT 438 pemilih yang tidak memilih.
    Ada pemilih yang tidak mencelupkan jarinya di tinta (TPS 35 Kelurahan Oesapa, 4 orang)
    Tidak dilakukan pengambilan sumpah petugas TPS pada saat pembukaan
    Pembukaan TPS dimulai jam 08.15 WITA karena saksi yang terlambat ke TPS.

Berdasarkan data yang masuk ke Data Center Bengkel APPeK pada hari H setelah proses pencoblosan maka diperoleh hasil rekapitulasi sementara  perolehan suara paket antara kedua kandidat capres dan cawapers Nomor Urut 01: 18.054 sedangkan Nomor Urut 02: 25.024.

Beberapa temuan diatas seperti alat peraga kampanye dan DPT yang bermasalah sudah langsung dilaporkan ke Banwaslu Kota Kupang. Ini bentuk konsisten dari Bengkel APPeK sebagai suatu lembaga yang turut berpartisipasi aktif dalam proses pilpres 2014. Berkaitan dengan persoalan DPT bung Vincen Bureni selaku Koordinator Umum Bengkel APPeK menegaskan bahwa mereka yang tidak terdaftar dalam DPT merupakan pelanggaran HAM karena membatasi masyarakat untuk memilih sehingga disarankan untuk melakukan pemilihan ulang bagi mereka yang tidak memungut suara. Iztien*




 

 

 

 





Tim Media
Terbentuk sejak Tahun 2014 dan aktif menyampaikan berbagai informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bengkel APPeK NTT.
Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK