Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Advokasi Bengkel APPeK

TPS 14 Kelurahan Fatululi Kekurangan Kertas Suara

Penyelenggara Pemilu (dalam hal ini KPU Kota Kupang) tidak memperhitungkan secara baik jumlah pemilih di TPS 14 Kelurahan Fatululi. TPS yang dibangun untuk warga RT 18 dan RT 19 ini tidak menyediakan kertas suara sesuai dengan jumlah pemilih. Di TPS ini kertas suara yang disediakan hanya berdasarkan kondisi pemilih dalam DPT sebanyak 239 orang, tanpa memperhitungkan jumlah pemilih dalam DPK yang terdata sekitar 123 pemilih.

Penyelenggara Pemilu (dalam hal ini KPU Kota Kupang) tidak memperhitungkan secara baik jumlah pemilih di TPS 14 Kelurahan Fatululi. TPS yang dibangun untuk warga RT 18 dan RT 19 ini tidak menyediakan kertas suara sesuai dengan jumlah pemilih. Di TPS ini kertas suara yang disediakan hanya berdasarkan kondisi pemilih dalam DPT sebanyak 239 orang, tanpa memperhitungkan jumlah pemilih dalam DPK yang terdata sekitar 123 pemilih. Pemilih dalam DPK merupakan warga yang namanya tidak terdapat dalam DPT, kemudian didata oleh pihak penyelenggara sebagai pemilih tetap tambahan setelah DPT ditetapkan. Menariknya bahwa Warga dari RT 19 hanya 5 orang yang masuk DPT sedangkan yang lainnya masuk DPK

Foto Situasi TPS 14 Fatululi - Kupang (Klik untuk memperbesar)

{gallery}situasi_tps_14_fatululi{/gallery}

Kurangnya kertas suara dalam yang banyak ini membuat warga protes karena tidak bisa menggunakan hak pilih mereka. Akibatnya, proses pemungutan suara dihentikan sementara untuk dikoordinasikan dengan pihak penyelenggara. Menyikapi situasi ini, Walikota Kupang Jonas Salean dan pihak kepolisian hadir di lokasi TPS untuk menenangkan warga dan mengkonfirmasi KPU untuk menambah kertas suara di TPS tersebut. Bahkan setelah kepulangan Walikota Kupang, Gubernur NTT Bapak Frans Lebu Raya juga mendatangi TPS tersebut, dan mengkonfirmasi ulang dengan pihak KPU untuk mendatangkat kertas suara di TPS ini. Sekitar pukul 11.23 wita pihak KPU mengantar kertas suara ke TPS 14 tersebut, dan proses pemungutan suara dilanjutkan. Hasil pantauan Pemantau Bengkel APPeK bahwa semua pemilih yang hadir di TPS dan warga lain yang menggunakan KTP (sejumlah 27 orang) dapat mengikuti menggunakan hak pilihnya. Proses pencoblosan di TPS 14 Kelurahan Fatululi berakhir pukul 16.00 wita. (all)

Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK