Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Capacity Buildings

Bengkel APPeK dan ICW gelar Bimbingan Teknis Probity Audit bagi Auditor Inspektorat Kota Kupang

"korupsi disektor Pengadaan Barang dan Jasa sangat tinggi sehingga peran Inspektorat sebagai ujung tombak pencegahan Korupsi di Kota Kupang perlu diperkuat" Almas Syafrina-ICW

bengkelappek.org - Pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan sekitar seribu trilyun dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan atau SiRUP untuk belanja pengadaan barang/jasa pemerintah dan untuk tahun 2024 sudah ada lebih dari 4,4 juta paket pengadaan yang direncanakan di seluruh Indonesia (per 18 Maret 2024).

Dengan anggaran yang sedemikian besar, PBJ terus menjadi sektor yang paling rawan dikorupsi. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak 2016, rata-rata 40% kasus korupsi setiap tahun terkait dengan pengadaan barang dan jasa , yang sebagian besar terjadi di tingkat daerah. Bahkan pada 2019 jumlah kasus korupsi PBJ di Indonesia mencapai 64%.

Sejak era e-procurement yang dimulai pada tahun 2010 di Indonesia, sudah banyak inovasi yang dilakukan untuk mencegah korupsi PBJ, mulai dari mengubah proses manual menjadi elektronik, hingga menginisiasi berbagai metode pengadaan elektronik seperti e-katalog. Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pengadaan pun terus ditingkatkan, salah satunya dengan mewajibkan panitia pengadaan memiliki sertifikasi dengan tujuan agar pengadaan pemerintah lebih efisien, efektif, terbuka, dan akuntabel.

Untuk memutus rantai korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, penting adanya upaya kolaborasi yang dilakukan oleh Pemerintah dengan masyarakat sipil untuk menekan angka korupsi. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kota Kupang telah menginisiasi sinergi antara pemerintah dan masyarakat dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangi bersama Indonesia Corruption Watch dan Bengkel APPeK untuk pencegahan korupsi dan pengawasan proses PBJ di lingkungan Pemda.

Salah satu upaya yang di dorong dalam kerangka kolaborasi pemerintah dan masyarakat sipil di kota Kupang adalah dengan mendorong inisiatif Inspektorat Daerah Kota Kupang untuk melakukan pengawasan dengan metode Probity Audit atas proses PBJ strategis di Kota Kupang.

Probity Audit adalah salah satu metode yang dianggap paling ampuh untuk mencegah korupsi di sektor PBJ. Untuk mendukung terselenggaranya inisiatif ini, Indonesia Corruption Watch dan Bengkel APPeK akan memfasilitasi Bimbingan Teknis Probity Audit dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta untuk Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Daerah Kota Kupang.

Untuk itu, ICW bersama Bengkel APPeK NTT menggelar Bimbingan Teknis Probity Audity Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah Kota Kupang.

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Selasa-Rabu, 2-3 April 2024 di Hotel Sotis, Jl. Timor Raya KM 3 No. 90, Kupang, NTT.

Perwakilan ICW Almas Syafrina mengatakan bahwa korupsi disektor Pengadaan Barang dan Jasa sangat tinggi sehingga peran Inspektorat sebagai ujung tombak pencegahan Korupsi di Kota Kupang perlu diperkuat.

Kegitan ini bertujuan untuk  1.    Memberikan pendalaman pemahaman mengenai prinsip dan proses Probity Audit atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk membantu tugas APIP; 2.    Mempersiapkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Kota Kupang untuk melakukan Probity Audit atas proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai amanat dari Kepala Daerah; dan 3.    Memenuhi indikator pencegahan korupsi sebagai capaian dalam dashboard Monitoring for Corruption Prevention (MCP).

Kepala Inspektorat Kota Kupang Frengky Amalo, S.Sos., MM., dalam sambutannya mengatakan Irda Kota Kupang menyambut baik kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh ICW dan Bengkel APPeK.

Lebih lanjut Inspektur Frengky Amalo meminta kepada semua peserta agar serius mengikuti kegiatan ini sehingga dapat bermaanfaat dalam pengawasan PBJ di Kota Kupang.

Hadir sebagai narsumber dalam Bimtek Probity Audit adalah Bapak Subhan Suryansah, SE., MM CFrA, CGCAE selaku Korwas Bid IPP BPKP NTT dan Bapak Panti Haryadi dari BPKP NTT.***

#Tagline :

Tim Media
Terbentuk sejak Tahun 2014 dan aktif menyampaikan berbagai informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bengkel APPeK NTT.
Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK