Bengkel APPeK NTT melakukan diskusi kampung Bersama forum perempuan di Desa Oeteta-Kecamatan Sulamu-Kabupaten Kupang.
Sulamu, Terkait dengan proses, tahapan dan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2014, Bengkel APPeK NTT melakukan diskusi kampung (diskam) bersama forum perempuan dan masyarakat di Desa Oeteta-kecamatan sulamu yang merupakan salah satu desa dampingan Bengkel APPeK NTT. Kegiatan diskusi kampong (kampung) ini diselenggarakan di rumah salah satu anggota forum perempuan, Mama Yuliana Litto pada Sabtu (24/5), dengan menghadirkan belasan anggota forum perempuan dan masyarakat.
Dalam proses diskusi tersebut, banyak sorotan terhadap kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai penyelenggara pemilu ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan legislatif 9 april 2014 yang lalu. Banyak persoalan terkait masalah administrasi dan proses pemungutan suara seperti masih banyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), alasan kunci peti tertukar sehingga waktu mulai pemungutan suara harus molor hingga siang. “Banyak masyarakat yang sonde (tidak) terdaftar dalam DPT dan katong (kami) mulai coblos jam 11.00 siang. Alasan KPPS bahwa kunci peti di TPS 1 dan 2 tertukar,” kata Mama Lenci Sakunap salah satu anggota forum perempuan desa Oeteta.
Selain persoalan-persoalan tersebut diatas, masyarakat juga mengeluhkan terkait dengan kinerja dan kapasitas penyelenggara yang dinilai masih sangat kurang sehingga berdampak pada kualitas pemilu. Dikatakan bahwa "masih ada anggota KPPS yang tidak tau mengisi format C1 dan jauh hari sebelum pemungutan suara, tidak ada sosialisasi terhadap masyarakat terkait dengan teknis pencoblosan sehingga pada saat hari-H pemungutan suara banyak masyarakat yang merasa bingung dan tidak bisa mencoblos apalagi dalam surat suara tidak tercantum foto calon anggota legislatif. Ada anggota KPPS yang sonde (tidak) tau (tahu) isi format C1. Mereka juga sonde sosialisasi kepada masyarakat sehingga saat coblos banyak masyarakat yang bingung,” pungkas Yenri Bora salah satu masyarakat yang juga ikut dalam diskusi.
Dalam diskusi tersebut, juga ada beberapa persoalan yang dibahas diantaranya masalah politik uang (money politic), penyalahgunaan fasilitas Negara dan tingkat keterpilihan calon anggota legislatif perempuan. (JN)
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.
Alamat
Kantor Bengkel APPeK
Jalan Raya Baumata Penfui Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur