PATBM Manulai 1 Kupang Selenggarakan Sosialisasi Perlindungan Anak
Details
By Tim Media Bengkel Appek
Tim Media Bengkel Appek
Hits: 1416
Kupang_Suara Kampung bengkel.appek.org
Laporan Ori Hana
Penyelenggaraan Sosialisasi Perlindungan Anak oleh Pengurus PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peran keluarga dan unsur masyarakat untuk memberi perlindungan terhadap anak. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Manulai 1 Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Kamis, 19/11/2020 siang.
Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Bengkel APPeK NTT dan Mahasiswa Magang dari FH Unwira Kupang sebagai narasumber. Turut hadir Pemerintah Desa, BPD, dan 40 orang peserta kepala keluarga dan ibu rumah tangga utusan wilayah dusun setempat.
Yoristo Abanat staf Bengkel APPeK dalam materinya mengatakan “ada 5 bentuk kekerasan terhadap anak diantaranya kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan emosional, eksploitasi anak dan penelantaran anak”. Ke 5 bentuk kekerasan ini lanjut Yoris, sering dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya, sehingga menyebabkan proses pertumbuhan dan perkembangan anak tidak efektif.
Orangtua harus menyadari pentingnya fungsi perlindungan dan kasih sayang orangtua terhadap anak, tidak perlu mendidik anak menggunakan cara-cara kekerasan. Bentuk-bentuk kekerasan ini harus dipahami dan dimengerti oleh semua orang agar mereka tidak melakukanya, ujar Yoris Putra asal TTS ini.
Selain Yoris, Turut memberikan materi sosialisasi 3 orang mahasiswa magang dari FH Hukum Unwira Nancy J. Augusteyn, Flaviana G. Badu dan Matildis Jana, Ke-3nya mengulas tentang hak-hak anak dan dampak kekerasan terhadap anak.
Pada kesempatan yang sama Yosten Nakmofa pengurus PATBM berharap, ketika ada kekerasan terhadap anak, bisa dikoordinasikan dengan kami agar bisa dicari solusinya. Kehadiran PATBM membantu bapak dan mama untuk mengkawal ketika masalah kekerasan terhadap anak itu terjadi, sehingga jangan takut untuk memberikan informasi kepada kami.
Lebih lanjut Yosten menjelaskan selama ini ada banyak kasus kekerasan anak, ketika dilaporkan ke pihak berwajib proses penananganya lama, hal ini diakibatkan oleh orang tua itu begerak sendiri sehingga tidak ada pengawasan lebih lanjut.
Kepala Desa Manulai I Nelson M. Astawa, usai penyuluhan kepada bengkel.appek.org mengatakan “Sebagai Pemerintah Desa kami ucapkan terima kasih kepada PATBM dan Bengkel APPeK yang sudah membantu pemerintah Desa dan masyarakat untuk memberi pemahaman tentang perlindungan anak.
Anak merupakan masa depan dan penerus bangsa, sehingga kepedulian pemerintah sangat perlu agar anak tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa adanya tekanan psikis maupun fisik, ungkapnya.
Lebih lanjut Nelson jelaskan “kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering terjadi, sosialisasi ini juga merupakan peran dan fungsi kami pemerintah untuk menindaklanjuti berbagai peristiwa yang terjadi di Desa kami.
"Saya mengharapkan penyuluhan ini dapat menambah pengetahuan ke 40 peserta yang ikut, sehingga menjadi ujung tombak dalam mensosialisasikan perlindungan anak terhadap masyarakat sehingga dengan demikian kekerasan kepada anak bisa menurun” ujarnya.
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.
Alamat
Kantor Bengkel APPeK
Jalan Raya Baumata Penfui Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur