Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Advokasi Bengkel APPeK

Proses Pencoblosan Melewati Batas Waktu Yang Ditentukan

Sebagian besar TPS melakukan proses pemungutan suara (pencoblosan) melewati waktu yang ditentukan (pukul 13.00), bahkan ada yang selesai pukul 16.00. Hal ini teridentifikasi melalui hasil pemantauan oleh Tim Pemantau Bengkel APPeK NTT di beberapa TPS sebagai titik pantauan.


Banyak pemilih yang belum mendapat giliran untuk mencoblos setelah waktu yang telah ditetapkan dalam undangan, yaitu pukul 13.00. Bahkan selain pemilih yang namanya terdapat dalam DPT yang mengantri (namun sudah memasukkan surat undangan ke KPPS sebelum pukul 13.00), banyak terdapat pemilih tambahan (menggunakan KTP) yang juga menunggu giliran untuk diberikan kesempatan dalam memilih.

Beberapa TPS yang teridentifikasi kejadian ini antara lain untuk wilayah Kota Kupang di Kelurahan Fatululi, Kelurahan Oesapa, Kelurahan Oesapa Selatan, Kelurahan Lasiana, dan Kelurahan Oebobo. Sedangkan untuk kabupaten Kupang, antara lain di Desa Nunsaen, Desa Bipolo dan Desa Oeltua

Situasi ini disebabkan oleh lamanya waktu pemilih untuk menentukan pilihan (pada 4 jenis surat suara) yang berkisar antara 5 – 10 menit, dan ketersediaan bilik suara. Rata-rata TPS dialokasikan 2 (dua) bilik suara oleh KPU. Sekalipun ada TPS yang kemudian menambahkan bilik suara dengan baik yang dibuat oleh KPPS maupun memanfaatkan ruangan-ruangan di rumah tempat TPS berada, situasi molornya proses pemungutan suara tetap terjadi.

Untuk mengantisipasi situasi ini, maka KPPS dan para saksi sepakat untuk memberikan kesempatan kepada semua pemilih yang sudah mendaftarkan namanya di KPPS untuk menggunakan hak pilihnya, termasuk yang menggunakan KTP. (all)

#Tagline :

Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK