Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Advokasi Bengkel APPeK

Workshop Penyusunan Agenda Implementasi Kerjasama Bengkel APPeK, ICW dan Pemkot Kupang

bengkelappek, org. Workshop Penyusunan Agenda Implementasi Kerjasama Bengkel APPeK NTT, ICW Bersama Inspektorat Kota Kupang dan Desiminasi Penggunaan Opentender.net Sebagai Platform Pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa, Kamis, 01/09/2022.

Workshop Penyusunan Agenda Implementasi Kerjasama Bengkel APPeK, ICW dan Pemkot Kupang
Foto Bersama Setelah Workshop Penyusunan Agenda Implementasi Kerjasama Bengkel APPeK NTT, ICW Bersama Inspektorat Kota Kupang dan Desiminasi Penggunaan Opentender.net, Kamis, 01/09/22, Kristal Hotel (Sumber: Dokumentasi Naldo J)

Kepala Inspektorat Kota Kupang,Frangki Amallo, mengatakan pengawasan inspektorat untuk sektor pengadaan barang dan jasa memang masih kurang. Biasanya kita mendapat aduan dari masyarakat lalu kita melakukan pemantauan atau mencari informasi, sehingga informasi tersebut betul-betul berkualitas agar kita mengambil tindakan.

“Ini kesempatan untuk kita menambah ilmu selain ilmu teknis maupun tugas pokok dan fungsi-fungsi. Ini tantangan buat kita, karena bagaimana ICW mengundang kita untuk cara untuk bisa melaksanakan pengawab PBJ dan tentu kedepanya harus lebih baik. Jangan sampai kita menerima tantangan tetapi tidak merubah pola berpikir dan mindset dari teman-teman terutama berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa”,ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kadang-kadang pelaku kejahatan itu lebih cepat satu langka di depan kita karena itu teman-teman harus mencari cela untuk tetap berwaspada.

“kita juga waspada terhadap diri kita sendiri, jangan sampai kita juga yang menyalai aturan. Atau kita mau bersihkan rumah orang, kita juga harus membersihkan rumah sendiri”,pungkasnya.

Baca Juga : Teken MOU Pemantauan Bersama PBJ, Jefri R. Kore: Jangan Mark Up Sembarang

“saya pikir ini tantangan buat kita yang diberikan oleh teman-teman ICW dan Bengkel APPeK. Ingat, kita sudah diikat dengan suatu kesepakan yang ada dalam MOU terus ada turunanya yaitu perjanjian kerjasama. Ini merupakan implementasi dari PKS (Perjanjian Kerja Sama) itu dan itu bukan merupakan hanya diatas kertas”,lanjutnya.

Foto Workshop Penyusunan Agenda Implementasi Kerjasama Bengkel APPeK NTT, ICW Bersama Inspektorat Kota Kupang, Kamis, 01/09/22, Kristal Hotel (Sumber: Dokumentasi Naldo J)

Perwakilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sumaryanto, menegaskan kerja sama ini untuk melakukan pengawasan bersama di sektor pengadaan barang dan jasa. Apalagi sektor ini menjadi salah satu yang potensial terjadinya kasus korupsi.

“Kami memang sudah beberapa tahun yang lalu mulai melakukan inovasi-inovasi, nanti akan dilakukan sharing bersama soal instrumen sektor pengawasan di PBJ yang datanya bersumber dari lembaga pengadaan barang dan jasa”,tegasnya.

Sejak berubahnya metode pengadaan barang dan jasa dari tradisional kemudian ke elektronik dan kami berusaha untuk melakukan pendekatan dengan LKPP untuk mengembangankan instrumen pengawasan yang namanya opentender.net.

Baca Juga :

“Kami menawarkan ide ini dengan LKPP dan mereka sangat tertarik sehingga bisa di akses oleh suluruh rakyat Indonesia”,tuturnya.

Pria yang biasa disapa Agus ini kemudian mengungkapkan kegembiraanya karena bisa bekerjasama dengan pemerintah Kota Kupang, apalagi di seluruh Indonesia hanya ada dua pemerintah daerah yang membangun kolaborasi bersama ICW yaitu Kabupaten Maros dan Kota Kupang.

“Senang sekali kami dari ICW bisa bekerja sama melakukan MOU dengan pemerintahan kota kupang. Nah, untuk pemerintah daerah yaitu kota kupang dan maros. Jadi ini sangat luar biasa, karena daerah lain belum ada dan yang sudah kita mulai pendekatan di papua”,ungkapnya.

“ini luar biasa sekali,kami sangat mengapresiasi pemerintah kota kupang yang mau melakukan upaya pengawasan. Sekali lagi,kami nanti akan memberikan metode pengawasan yang kira-kira efektif”,lanjutnya.

Senada juga disampaikan koordinator umum Bengkel APPeK, Vinsensius Bureni, menyampaikan rasa terimakasih untuk kerjasama yang dibangun Bengkel APPeK, ICW dan Pemerintah Kota Kupang.

“Pintu masuk hari ini menjadi bagian yang sangat luar biasa bahkan menghasilkan ide-ide dan ini tentu menjadi tanggungjawab kita bersama. Tidak hanya sekedar ide tetapi diwujud nyatakan ke dalam aksi-aksi selama satu tahun ke depan”,ujarnya.

“Kami juga bersyukur karena pemerintah Kota Kupang, sekalipun pa wali kota kemarin di ujung masa jabatanya kita baru tandatangan MOU dan ini merupakan titipan berharga untuk kita melakukan sesuatu sebagai persipan masa depan kota Kupang. teristimewa dalam upaya menjamin transparansi sekaligus akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di Kota Kupang”,lanjutnya.

Pantauan tim media Suara Kampung, kegiatan ini telah menghasilkan Rencana Kerja Bersama antara Bengkel APPeK NTT, ICW dan Inspektorat Kota Kupang untuk melakukan pemantauan bersama di sektor pengadaan barang dan jasa di Kota Kupang.

Penulis: Naldo J.

#Tagline :

Tim Media
Terbentuk sejak Tahun 2014 dan aktif menyampaikan berbagai informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bengkel APPeK NTT.
Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK