Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Advokasi Bengkel APPeK

Teken MOU Pemantauan Bersama PBJ, Jefri R. Kore: Jangan Mark Up Sembarang

bengkelappek.org, Bengkel APPeK NTT dan Indonesian Corruption Watch (ICW) menandatangani MOU (Memory Of Understanding) bersama pemerintah Kota Kupang terkait pencegahan korupsi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Senin (15/08/2022).

Teken MOU Pemantauan Bersama PBJ, Jefri R. Kore: Jangan Mark Up Sembarang
Foto Setelah Penandatangan MOU Kerja Sama Bengkel APPeK NTT, ICW Dengan Pemerintah Kota Kupang, Senin, 15/08/2022 (Sumber: Dokumentasi Naldo J)

Primus Nahak Selaku Peneliti Lokal Bengkel APPeK, mengatakan penandatanganan MOU pemantauan bersama ini merupakan yang pertama di provinsi Nusa Tenggara Timur. 

“Bengkel APPeK dan ICW saat ini berupaya untuk berkolaborasi bersama pemerintah terkait pemantauan bersama di sektor PBJ. Untuk tahun ini target kita itu di Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah kota Kupang dan hari ini pemerintah Kota Kupang sudah menandatangani kerja sama  tersebut. Saya pikir ini langka maju bagi pemerintah daerah,”ujar Miju.

Lebih lanjut, Miju mengatakan, perjanjian kerja sama ini akan memperkuat kapasitas Inspektorat di Kota Kupang melalui aplikasi opentender.net yang di bangun oleh ICW untuk mendeteksi korupsi di sektor PBJ.

Baca Juga: Temuan Bengkel APPeK dan TI Indonesia Terkait Penerapan Program Antikorupsi BUMD di NTT

“Dengan aplikasi Opentender.net tersebut yang akan digunakan oleh Ispektorat akan mempermudah pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah tentunya. Kedepanya bengkel APPeK dengan ICW akan membantu dalam proses penguatan kapasitas pengelolaan aplikasi ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Jefirston R. Riwu Kore, Wali Kota Kupang periode 2017-2022, mengapresiasi kemauan dari ICW dan bengkel APPeK untuk pembenahan Kota Kupang.

Baca Juga:  Bupati Kupang: “BUMDes Harus Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa”

“Intinya adalah keterbukaan informasi, jangan tutup-tutup,jangan kongkalingkong. Kita memang terkadang tau bahwa ada LPSE tapi ada juga yang kongkalingkong. Kalau saya pribadi tidak melarang selagi itu masih profesional. Jangan karena itu, kemudian mark up sembarang itu jadi persoalan,”ujar Wali Kota Kupang itu.

Pria yang biasa diakrap Jefry itu, menyampaikan terimakasih untuk Bengkel APPeK dan ICW yang sudah membangun kerjasama dengan pemerintah Kota Kupang.

“Kerjasama ini memberi peluang untuk mereka bisa berkoordinasi, Inspektorat kami sangat terbuka sekaligus membantu kita. jadi jangan alergi kalau orang datang koreksi kita, justru itu membantu kita. lebih baik dibantu dari awal oleh Bengkel APPeK, ICW dan Inspektorat,”tegasnya.

Ia kemudian menekankan bahwa Kota ini memang perlu ada orang-orang yang kontrol supaya kita juga kerja dengan benar.

 

#Tagline :

Staf Bengkel APPeK

Bergabung dengan Bengkel APPeK sejak Tahun 2021

Experience

Aktif mendampingi dan melakukan kegiatan advokasi dengan masyarakat Kabupaten Kupang, Memiliki Spesialisasi di Bidang Pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Education

Menyelesaikan S1 Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Tahun 2018.

Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK