ICW-Bengkel APPeK Gelar Coaching Penggunaan Akademi Antikorupsi bagi OPD dan Komunitas Mahasiswa di NTT
Details
By Tim Media Bengkel Appek
Tim Media Bengkel Appek
Hits: 288
“ICW melihat kerentanan korupsi sangat tinggi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur” Nisa Zonzoa.
Bengkelappek.org, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung (Bengkel APPeK) NTT menyelenggarakan kegiatan Tema Coaching Penggunaan Akademi Antikorupsi di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, terhitung tanggal 14 sampai 17 Mei 2024 dengan melibatkan Organisasi Kepemudaan Mahasiswa (OKP) NTT, Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTT, dan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) Provinsi NTT.
Program Manager Akademi Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), Nisa Zonzoa menyampaikan data trend korupsi ICW tahun 2022 Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan Provinsi ketiga yang paling banyak korupsi di Indonesia.
“ICW melihat kerentanan korupsi sangat tinggi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur”,ujarnya.
Menurutnya ICW memiliki tools terkait dengan pendidikan antikorupsi yang kemudian perlu untuk masuk ke wilayah Nusa Tenggara Timur khususnya di kota kupang sehingga mengedukasi terkait dengan nilai-nilai antikorupsi
“tidak hanya pendidikan antikorupsi yang di selenggrakan, namun ICW juga sudah mengadakan kerjasama meskipun hanya di tingkat Kota Kupang terkait dengan pemantauan pengadaan barang dan jasa”,lanjutnya .
Lebih lanjut ia menengaskan, pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan oleh divisi akademi antikorupsi ICW tidak terlepas dari dukungan program USAID berkaitan dengan mainstreaming atau penyebaran eduksi antikorupsi kepada berbagai pihak diantaranya Local Goverment, Mahasiswa dan BUMN/BUMD.
“Akademi Antikorupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur banyak di bantu oleh rekan-rekan dari Bengkel APPeK NTT yang memang memiliki visi dan misi yang sama dengan ICW. sehingga dalam melakukan kegiatan ini ICW lebih mudah menjangkau pemerintah daerah, mahasiswa dan BUMD yang ada di Kota Kupang atau Provinsi Nusa Tenggara Timur”,ungkap Nisa.
ICW berharap setelah pendidikan antikorupsi yang dilakukan oleh ICW kepada elemen di Provinsi Nusa Tenggara Timur ada satu langkah yang lebih maju untuk melakukan pencegahan korupsi.
“Jika bicara pemberantasan korupsi agak sulit, tetapi setidaknya orang-orang yang sudah mendapatkan eduksi dari ICW bisa memulai mencegah korupsi dari diri sendiri dan juga menyadarkan orang-orang di sekitarnya bahwa korupsi itu adalah tindakan yang harus di hindari”,ujarnya.
ICW dan Bengkel APPeK terbuka untuk berdiskusi dan diajak bersama untuk pemantauan, kolaborasi lainnya untuk pencegahan dan peberantasan korupsi di provinsi Nusa Tenggara Timur.***
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.
Alamat
Kantor Bengkel APPeK
Jalan Raya Baumata Penfui Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur