Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

U R Landuawang
Koordinator Divisi Adavokasi dan Pemberdayaan

Bergabung dengan Bengkel APPeK sejak Tahun 2010, dan saat ini menjadi Koordinator Divisi sekaligus Program Manager Matahati

Experience

Aktif dalam kegiatan advokasi dan pendampingan kepada masyarakat, baik itu di Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Lembata

Education

Menyelesaikan S1 pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang.

U. R. LANDUAWANG (DIVISI ADVOKASI DAN PEMBERDAYAAN BENGKEL APPeK)
Pilkada adalah sarana bagi masyarakat untuk mengekspresikan kedaulatannya, dan segala bentuk pelanggaran seperti politik uang yang akan mencederai hak-hak politik masyarakat. Salah satu tujuan dari Pi...
Penulis: U.R Landuawang (Divisi Advokasi dan Pemberdayaan Bengkel APPeK)
Pemerintah telah mengesahkan perubahan kedua atas undang-undang desa. Perubahan tersebut tertuang dalam Undang - Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 6 Tahun 20...
U. R. LANDUAWANG (Divisi Advokasi & Pemberdayaan Bengkel APPeK NTT)
U R Landuawang
Memperkuat desa sebagai subyek pembangunan yang mampu dan mandiri mengembangkan prakarsa dan asset desa untuk kesejahteraan bersama. Karena desa memiliki kekayaan dan merupakan sumber rantai pasok dan...
Dalam desa kuat terdapat kemandirian desa, dan dalam desa mandiri terdapat kandungan desa kuat. dalam desa kuat, desa memiliki legitimasi di mata masyarakat desa. Masyarakat menerima, menghormati dan...
Desa bukan sekadar rezim/sistem pemerintahan. Bukan pula hanya sekadar wilayah administratif, wilayah dan lokasi pembangunan, pemukiman penduduk, atau unit masyarakat. Desa juga sebagai bangunan sosio...
Hadirnya Undang – Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, membawa angin segar bagi pemerintahan desa sebagai upaya penghargaan, penghormatan dan pengakuan pemerintah dalam memandirikan desa.
"Bengkel APPeK akan fokus pada kegiatan yang bertemakan Aksi untuk EKonomi inklusif yang Adaptif terhadap Perubahan Iklim"
Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK