Pilkada adalah sarana bagi masyarakat untuk mengekspresikan kedaulatannya, dan segala bentuk pelanggaran seperti politik uang yang akan mencederai hak-hak politik masyarakat. Salah satu tujuan dari Pilkada adalah menciptakan kompetisi yang sehat, dimana kandidat berfokus pada promosi program yang ditawarkan, bukan memanfaatkan cara-cara kotor seperti menyebar uang untuk meraih simpati.
Tidak dapat dipungkiri bahwa politik uang sering kali terjadi untuk meraup suara. Praktik politik uang menjadi perhatian utama Masyarakat dalam upaya menjaga kualitas demokrasi. Karena fenomena ini tidak hanya mengancam integritas Pilkada, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip dasar demokrasi yang seharusnya mementingkan kebebasan, keadilan, dan partisipasi publik yang sehat. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik politik uang yang sering muncul saat pilkada berlangsung.
Politik uang adalah tindakan memberikan atau menjanjikan uang, barang, atau bentuk hadiah lainnya kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihan politik. Praktik ini membawa dampak negatif yang jauh lebih besar dalam jangka panjang. Politik uang mencederai proses demokrasi. Pemilih yang seharusnya memilih pemimpin berdasarkan program, visi, dan misi, justru dipengaruhi oleh iming-iming materi. Akibatnya, pemimpin yang terpilih sering kali bukanlah yang kompeten atau memiliki integritas, melainkan yang mampu ‘membeli’ suara.
Selain itu, politik uang juga merusak tatanan sosial dan etika politik. Masyarakat yang terjebak dalam praktik ini akan kehilangan kesadaran politiknya, dimana hak pilih yang sangat berharga dipertukarkan dengan uang. Hal ini memperburuk ketimpangan sosial dan menghambat pembangunan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Pemilih yang kurang pemahaman sering kali menjadi sasaran empuk bahkan ada segelintir pemilih meminta bantuan untuk mendukung kandidat yang menjadi sasarannya sehingga memilih berdasarkan apa yang ia dapatkan daripada pertimbangan rasional seperti visi, misi. Oleh karena itu, penyadaran politik kepada masyarakat menjadi kunci untuk menekan praktik politik uang. Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemilihan pemimpin berdasarkan kapabilitas dan integritas dari calon itu sendiri dan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesejahteraan dan kemajuan daerah.
Selain itu pencegahan politik uang merupakan tanggungjawab bersama bukan hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu dan aparat penegak hukum. Karena yang merasakan dampak dari ini semua adalah masyarakat itu sendiri.
Pilkada 2024 merupakan momen penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif di daerahnya masing-masing. Namun, tantangan seperti politik uang harus dihadapi dengan kewaspadaan. Masyarakat harus menolak segala bentuk janji, pemberian materi yang merugikan dalam jangka panjang. Memilih pemimpin bukanlah transaksi jual beli, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan masa depan yang lebih baik.
Dengan meningkatkan dan memperkuat pendidikan politik bagi Masyarakat Pilkada 2024 dapat berjalan dengan damai dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan karena uang atau kekuasaan.
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.
Alamat
Kantor Bengkel APPeK
Jalan Raya Baumata Penfui Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur