Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Opini

Desa Surga Wisata

  • Oleh : Umparu Rangga Landuawang

U. R. LANDUAWANG (Divisi Advokasi & Pemberdayaan Bengkel APPeK NTT)

Memperkuat desa sebagai subyek pembangunan yang mampu dan mandiri mengembangkan prakarsa dan asset desa untuk kesejahteraan bersama. Karena desa memiliki kekayaan dan merupakan sumber rantai pasok dan ekosistem pariwisata, sehingga desa perlu penguatan kualitas, kapasitas dan pemberdayaan agar lebih berkembang dan memiliki daya saing. Selain sebagai produsen logistik, dapat dijadikan Desa Wisata, karena memiliki keunikan dari sisi lanskap, budaya, tradisi, dan lain-lain, yang dapat ditawarkan untuk tujuan wisata.

Kehadiran Desa Wisata memberikan angin segar, menjanjikan penghidupan baru buat masyarakat desa yang memberikan dampak positif terhadap lingkungan alam, budaya dan masyarakat sekitar, namun datangnya wisatawan dengan membawa budaya yang berbeda dapat mempengaruhi budaya lokal yang ada.

Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No.PM.26/UM.001/MKP/2010 mengatur tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Wisata, yang intinya menanggulangi kemiskinan melalui sektor pariwisata, yaitu dengan strategi mengembangkan usaha-usaha terkait jasa kepariwisataan, dan pembangunan sarana-prasarana pendukung yang berbentuk fisik, serta pelestarian kearifan lokal, tradisi budaya, kekhasan daerah dan pelatihan manajemen pariwisata yang berbentuk nonfisik.

Berdasarkan buku Pedoman Desa Wisata Edisi I (Kemenparekraf, 2019), tahapan pengembangan Desa Wisata yaitu Desa Rintisan, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri, yang mana standardnya yang meliputi kepemilikan dan manajemen; kontribusi terhadap kesejahteraan sosial; konservasi dan pengembangan lingkungan; mendorong interaksi komunitas lokal dan tamu; kualitas pelayanan pemanduan wisata; kualitas pelayanan makanan dan minuman; kualitas akomodasi; dan kinerja pemandu wisata.

Pariwisata berbasis komunitas (Community Based Tourism) merupakan pariwisata yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat, untuk melindungi nilai-nilai sosial budaya, warisan alam dan budaya, yang dikoordinasikan di tingkat komunitas guna mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Isu kritis Desa Wisata yaitu rentan terhadap duplikasi karena pembedanya mudah ditiru, kurang mampu mengeksplorasi kebijakan local (local wisdom) sebagai penguat, eksploitasi sumber daya berlebih yang kurang memperhatikan berkelanjutan, dan potensi masuknya investor yang dapat membuat masyarakat menjadi objek. Sedangkan tantangan utama Desa Wisata ada dua, pertama pandemi Covid-19, kedua kesiapan masyarakat terkait kepemimpinan dan soliditas serta produk wisatanya yang inovatif dan kemitraan.

Adanya pandemi Covid-19, diseluruh dunia menghadapi hal yang sama, masyarakat tertekan dan terbatasi dengan aturan-aturan protokol kesehatan, dari WFH, PPKM, dll., yang memaksa mereka mengurangi aktifitasnya, membuat energi mereka berlebih, sehingga banyak bermunculan komunitas olah raga untuk mendapatkan imune dan sosialisasi diantara mereka. Biasanya mereka berkeinginan untuk berwisata yang bersifat diluar ruangan / outdoor, ini merupakan peluang untuk Desa Wisata. Untuk itu perlu disiapkan protokol kesehatan agar dapat melindungi wisatawan, pelaku pariwisata dan masyarakat setempat.

Desa Wisata dalam tataran konsep, harus mampu mengenali potensi yang ada, mengeksplorasi kekhasan untuk dijadikan kekuatan, dan membuat produk orisinil yang tidak mudah diduplikasi ditempat lain. Selain itu, dijadikan tempat ruang belajar bagi wisatawan, khususnya terkait belajar tentang kearifan lokal, aktifitas masyarakat desa dan lingkungan alam. Spot-spot untuk interaksi perlu diciptakan untuk memberikan pengalaman, selama mereka berada di Desa Wisata.

Dalam operasionalisasi desa wisata, harus dikelola secara efektif, efisien dan transparan terkait dengan pemilihan pengurus, peran dan tanggungjawab yang terstruktur, pengoperasian sesuai dengan peraturan, mengacu persamaan gender, berprinsip social inklusif, bermartabat dan aspek finansialnya dilakukan secara wajar. Agar konsistensi terjaga didalam implementasinya, perlu di buat standard operating procedure (SOP) terkait dengan pemeliharaan budaya, nilai-nilai tradisi dan lingkungan.

Sumber daya manusia sebagai pelaku usaha, harus dapat memberikan pelayanan prima kepada wisatawan, agar mereka merasa betah serta nyaman untuk tinggal. Dalam hal ini, kapasitas dan kualitas produk-produk wisata harus di sesuaikan. Untuk itu perlu dilakukan pelatihan SDM terkait dengan keramahan, penguatan produk, kemasan dan pendidikan.

Pemasaran dilakukan melalui media digital yaitu website, social media. apalagi dalam situasi sekarang lebih mengutamakan pangsa pasar wisatawan nusantara, termasuk kelas menengah dan atas yang terbiasa berwisata keluar negeri, mereka merupakan potensial market yang luar biasa. Perlu di kembangkan cerita sesuai dengan konsep desa wisata, ini akan menjadi penguat, karena cerita akan lebih mudah diingat oleh wisatawan. Pembuatan paket-paket yang melibatkan homestay, kegiatan budaya seperti menari, aktivitas local bercocok tanam, pembuatan souvenir, dan berbagai aktivitas lainnya akan meningkatkan lamanya wisatawan. Materi promosi, diutamakan tentang keindahan alam desa, kearifan local, spot-spot interaksi dan interest lainnya.

Adanya desa wisata, dapat dijadikan alternative nilai tambah, variasi dan penyebaran wisatawan, serta menggeliatkan ekonomi masyarakat desa, sesuai dengan harapan pemerintah. Pada akhirnya desa wisata tidak hanya sebagai rantai pasok saja namun mampu mendukung, menambah lamanya wisatawan untuk tinggal serta menggeliatkan industry pariwisata.

Ayo wujudkan wisata desa yang ramah dan mengedepankan kearifan local.

“Salam kemandirian”…

#Tagline :

Koordinator Divisi Adavokasi dan Pemberdayaan

Bergabung dengan Bengkel APPeK sejak Tahun 2010, dan saat ini menjadi Koordinator Divisi sekaligus Program Manager Matahati

Experience

Aktif dalam kegiatan advokasi dan pendampingan kepada masyarakat, baik itu di Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Lembata

Education

Menyelesaikan S1 pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang.

Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK