Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Opini

Mereka Mulai Cerdas dan Saling Terbuka

  • Oleh : Gantur Liem

  • Anggota Peneliti
Bengkel Appek Kupang

Sebutan kaum perempuan marginal, marginal adalah mereka yang terpingirkan, itu secara umum digambarkan demikian, namum Bengkel Appek mendefisikan kaum perempuan marginal adalah mereka yang mempunyai fungsi ganda dalam arti perempuan kepala keluarga dan perempuan yang hidup  dengan usaha kecil dalam menghidupi rumah tangganya.

Bengkel Appek melalui program pendidikan pemilih yang fokus di 2 tempat di NTT yakni Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, mendampingi 20 kelompok forum yang terbagi di kelurahan dan Desa di Kota maupun Kabupaten Kupang begitu aktif dalam proses pendampingan baik melalui kegiatan-kegiatan diskusi dalam wilayah Desa maupun melalui  kegiatan- kegiatan gabungan baik tingkat Kota kupang maupun Kabupaten Kupang mendampingi kaum perempuan yang tergabung dalam forum diskusi kaum perempuan marginal yang tebentuk di masing-masing Desa dampingan Bengkel Appek.

Desa Nunsaen adalah salah satu dari 10 desa Di Kabupaten kupang yang  di dampingi oleh Bengkel Appek  untuk program Pendidikan Pemilih. Awal pendidikan pemilih bagi kaum perempuan di Desa Nunsaen bagi mereka itu adalah sesuatu yang baru bahkan bagi mereka pendidikan pemilih lebih cocok untuk kaum laki-laki. Mereka selalu beranggapan demikian karena budaya patriarki yang masih begitu kuat dan mengikat yang mana untuk urusan yang berhubungan dengan politik itu adalah urusan kaum laki-laki sementara perempuan hanya sebatas mengurus rumah tangga saja,  tentu kaum perempuan  mempunyai ruang yang sangat terbatas untuk mengakses informasi-informasi terkait dengan politik, bahkan peran dan kesempatan bagi kaum perempuan sangat terbatas untuk bisa menduduki jabatan-jabatan dalam pemeritahan wilayah desa.   

 Bagi pendamping Lapangan  di Desa Nunsaen  ini merupakan kebiasaan atau tradisi yang harus di rubah tetapi tidak harus menimbulkan masalah. Banyak cara dan starategi yang di gunakan, dan bagi saya selaku pendamping di Desa Nunsaen, cara yang paling efektif adalah kelompok forum di ajak untuk berdiskusi dan di bekali dengan pemahaman-pemahaman, dan yang tidak kalah pentingnya adalah waktu diskusi di sesuaikan dengan kesempatan anggota forum. Karena bagi saya ketika kita berdiskusi sesuai dengan kesemppatan dari ibu-ibu.

Hal yang paling terkesan dari pendamping adalah ketika kegiatan Diskusi yang bertema “ Gender dan Politik “  saat itu Kaum perempuan yang tergabung dalam forum diskusi seakan-akan terbakar semangatnya ketika mereka mulai sadar bahwa selama ini hak-hak mereka sebagai kaum perempuan terabaikan, dan ketika itu bertepatan dengan proses pemilihan anggota BPD di Desa Nunsaen, saat itu secara Spontan Ibu-Ibu forum sepakat untuk 2 orang anggota forum harus bisa tergabung dalam anggota BPD dari total 5 orang pengurus. Hal ini terbukti dan berhasil walaupun mengalami begitu banyak tantangan berupa penolakan oleh forum masayarakat  bahkan panitia pencalonan. Ketika terjadi penolakan dari forum masyarakat maupun  panitia bagi mereka ini bukan masalah tapi justru lebih memotifasi mereka hingga akhirnya apa yang mereka cita-citakan berhasil hingga saat ini 2 orang anggota forum berhasil menjadi pengurus BPD dalam desa Nunsaen yang sudah tentu bagi kita yang lain ini adalah hal biasa tapi bagi mereka ini adalah sejarah sepanjang adanya Desa Nusaen.

Perjuangan merebut jabatan dalam pemerintahan Desa tidak berakhir dan 2 orang anggota forum tidak di biarkan sendirian oleh ibu-ibu anggota forum yang lain. Hal ini di wujud nyatakan lewat peran 2 ibu anggota BPD bersama 1 orang Ibu sebagai Kepala Dusun 2 Desa Nunsaen tak henti-hentinya mengajak ibu-ibu yang lain untuk terus bergabung dalam kegiatan diskusi dan pertemuan baik dalam lefel pertemuan tingkat desa maupun diskusi bersama ibu-ibu forum, disitu mereka saling berbagi dan menunjang satu dengan yang lain dalam menyukseskan baik program pemerintah desa maupun program-program pemerintah Kabupaten hingga pada diskusi bulan Agustus kemarin, oleh permintaan Kepala desa mereka di minta untuk kelompok itu harus di berikan SK oleh Kepala desa sehingga nantinya mereka dapat mengelola anggaran-anggaran pemberdayaan yang ada di Desa Nunsaen.

 

 

 

 

Anggota Peneliti
Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK