Pembangunan yang peduli terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas (desa Mata air, desa Noelbaki dan desa Oelatimo)
Details
By U R Landuawang
U R Landuawang
Hits: 3306
Dalam desa kuat terdapat kemandirian desa, dan dalam desa mandiri terdapat kandungan desa kuat. dalam desa kuat, desa memiliki legitimasi di mata masyarakat desa. Masyarakat menerima, menghormati dan mematuhi terhadap institusi, kebijakan dan regulasi desa.
Legitimasi bisa terjadi kalau desa mempunyai kinerja dan bermanfaat secara nyata bagi masyarakat, bukan hanya manfaat secara administratif, tetapi juga manfaat sosial dan ekonomi.
Masih banyak pihak yang berada dalam zona nyaman dan zona kebiasaan serta biasa-biasa dalam proses pembangunan di wilayahnya, mana kala kelompok rentan tidak dilibatkan dalam setiap proses pembangunan, bahkan banyak yang beranggapan bahwa pembangunan itu dapat ditentukan oleh segelintir orang atau para tokoh dan bahkan partisipatif masih dilihat sebagai banyaknya yang hadir. Hal ini tidaklah salah. Namun bila hal ini yang menjadi ukurannya maka masih sempit akan pemaknaan dari partisipatif itu sendiri karena partisipatif itu tidak hanya dilihat dalam bentuk kehadirannya namun bagaimana semua pihak tanpa kecuali memberikan kontribusi nyata, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pada monitoring dan evaluasi.
Kondisi ini masih saja terjadi dalam kehidupan berdesa hingga kini. Kelompok rentan masih di pandang sebelah mata dan kurang dilibatkan sehingga yang terjadi adalah munculnya penonton baru di desa/wilayahnya. Kondisi ini pula di pengaruhi oleh pemimpinnya karena kurang peka terhadap kelompok rentan hingga pengabaian apa lagi terhadap penyandang disabilitas sekaligus pemimpinnyapun tidak memiliki konsep yang berpihak pada kelompok rentan. Keresahan mesti di singkirkan dan di atasi sehingga tidak menjadi onak yang merintangi perjalanan menuju kemandirian.
Desa Mata Air, Desa Noelbaki dan Desa Oelatimo merupakan desa yang berada di wilayah Kecamatan Kupang Tengah dan wilayah Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, ketiga desa ini secara kasat mata tidak ubahnya dengan desa lainnya yang berada di wilayah kabupaten kupang, namun bila di telisik lebih dekat maka 3 desa ini ditemukan KEUNIKAN tersendiri terutama dalam hal keberpihakan terhadap kelompok rentan ( perempuan miskin, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat lain yang kurang memperoleh ruang dalam proses pembangunan).
Program dan kegiatan yang dilakukannya di tingkat desa, mulai dari perencanaan hingga alokasi anggaran yang berpihak bagi kelompok rentan, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk menyuarakan aspirasinya. 3 desa ini menjadikan kelompok rentan dan penyandang disabilitas sebagai subyek dari pembangunan itu sendiri, pemerintah desa dan forum peduli kelompok rentan dan disabilitas menyatukan ide dan gagasan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif. 3 desa ini pula memiliki cara tersendiri dalam mewujudkan dan berpihak terhadap kelompok warga yang selama ini “diabaikan”.
Desa Mata Air dalam mendorong dan mendukung kelompok rentan dan penyandang disabilitas yang berada di wilayahnya, pemerintah desa dan masyarakatnya memberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan mulai dari perencanaan hingga alokasi anggaran, selain itu juga dalam setiap kepanitiaan pemerintah desa memberikan ruang dan tempat bagi kelompok rentan dan disabilitas untuk menduduki posisi baik sebagai pengurus maupun anggota, dan sudah 2 tahun terakhir pemerintah desa telah mengalokasikan anggaran bagi pemenuhan kebutuhan kelompok rentan dan disabilitas dalam bentuk barang dan ternak berupa babi dan kambing, ruang partisipasipun dibuka bagi kelompok rentan salah satunya adalah terlibat langsung dalam musrenbang dan mengkawal usulan yang telah di buat di tingkat kelompoknya, serta terlibat dalam pertemuan-pertemuan yang di lakukan oleh pemerintah desa. Begitu pula dengan forum peduli kasih mata air, agar forum tetap lestari maka berbagai upaya dilakukan mulai dari pertemuan rutin hingga melakukan arisan dan simpan pinjam hal ini dilakukan untuk mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus saling bertukar pengetahuan dan informasi.
Desa Noelbaki menyadari bahwa pembangunan menjadi maju dan sejahtera mana kala semua pihak mendapatkan perhatian atas dasar inilah pemerintah desa dan masyarakatnya dalam mendukung dan berpihak pada kelompok rentan dan disabilitas memberikan ruang untuk berpartisipasi aktif mulai dari perencanaan hingga mengalokasikan anggaran bagi kelompok rentan dalam bentuk pemberian anakan babi, dan rumah layak huni bagi salah satu kelompok rentan, perhatian pemerintah desa tidak hanya sampai pada pengalokasian anggaran akan tetapi pemerintah desa bersama BPD membuat regulasi dalam bentuk PERATURAN DESA, yang mendukung dan memberikan perhatian yang serius bagi kelompok rentan dan disabilitas, ruang partisipasi di berikan pada kelompok rentan dan disabilitas hal ini terlihat pada saat musrenbang desa kelompok rentan dan disabilitas di libatkan dan memberikan ruang untuk menyapaikan ide dan gagasan untuk pembangunan desanya. Begitu pula kelompok rentan dan disabilitas yang tergabung dalam forum Nekaf, mereka sangat antusias dan tidak membuang kesempatan yang di berikan mereka terus belajar dan saling memotivasi, agar forum ini terus berjalan maka berbagai cara dilakukan antara lain pertemuan rutin untuk membahas berbagai persoalan yang di temui, melakukan simpan pinjam, arisan serta kegiatan daur ulang sampah (plastic dan Koran).
Desa Oelatimo dalam menggerakkan pembangunan yang inklusif maka pemerintah desa dan masyarakatnya memberikan ruang dan kesempatan aktif bagi kelompok rentan dan disabilitas untuk terlibat dalam setiap proses pembangunan, salah satu ruang partisipasi kelompok rentan dan disabilitas adalah musrenbang desa sekaligus pemerintah desa mengakomodir usulan yang di sampaiakan oleh kelompok rentan dan disabilitas, selain itu juga untuk menunjang ekonomi kelompok rentan pemerintah desa mengalokasikan ternak babi dan kambing bagi kelompok rentan. Kisah tiga desa di atas merupakan gambaran umum akan apa yang dilakukan selama ini, masih banyak kegiatan dan kebijakan yang dilakukan dalam mendorong dan mendukung pemenuhan kebutuhan kelompok rentan begitupula dengan 3 forum yang berada di desa masing-masing, berbagai upaaya dilakukan dalam mendukung kelompok rentan.
Keberpihakan pemerintah desa dan masyarakat di tiga desa ini perlu di apresiasi dan di acungi jempol hal ini dikarenakan memulai untuk merangkul dan memberikan perhatian serius pada kelompok rentan dan disabilitas, dalam memberikan ruang pada setiap proses pembangunan. Ketiga desa mestinya menjadi contoh yang baik mesti di praktekkan bagi desa lainnya, sehingga ketimpangan di tingkat desa dan gap kemiskinan secara perlahan teratasi sekaligus dapat menghilangkan stigma “miskin, kutukan, tidak mampu, tidak normal, dan lain-lain ”.
Ruang partisipasi harus dibangun sebagai landasan yang kokoh dan utuh dalam berdesa, dengan melibatkan semua pihak,karena sebuah desa akan dikatakan mandiri apa bila manusia, alam dan buatan memiliki kemanfaatan untuk pembangunan itu sendiri. Kelompok rentan dan disabilitas bukan untuk dikucilkan namun mereka adalah saudara, sahabat, keluarga yang mesti di rangkul dan diberikan ruang yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam setiap proses pembangunan karena kita semua memiliki hak, peran, tanggungjawab yang sama dalam membangun diri, lingkungan, desa dan Negara.
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.
Alamat
Kantor Bengkel APPeK
Jalan Raya Baumata Penfui Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur