Kisah Anak Bengkel APPeK NTT di HUT Ke 15 Bagian 3 "Elit Lokal Akomodasi Hak Warga"
Details
By Tim Media Bengkel Appek
Tim Media Bengkel Appek
Hits: 2322
Elit Lokal Akomodasi Hak Warga (Kado HUT Ke 15 Bengkel APPeK NTT)
Oleh : Primus Nahak Miju Staf Bengkel APPeK
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Saya bergabung bersama Bengkel APPeK NTT pada bulan September tahun 2012. Saya bergabung dalam sebuah program kerjasama Bengkel APPeK NTT dan Ford Fondation yang dikenal dengan nama program Replikasi Partisipasi Perempuan Tani Serabutan Desa Dalam Proses Perumusan Kebijakan Dan Penganggaran Untuk Mendorong Pemenuhan Hak-Hak Dasar Perempuan Pada 25 Desa Di Kabupaten Kupang.
Foto Miju //Kegiatan Fasilitasi Penyusunan RKPDes Tahun 2014
Sebagai staf baru di Bengkel APPeK NTT, saya langsung ditugaskan di wilayah Amfoang Utara, tepatnya di 2 desa yaitu Desa Afoan dan Desa Fatunaus sebagai desa pilot, dengan desa dampak yaitu Kelurahan Naikliu, Desa Kolabe dan Desa Lilmus. Selama kurang lebih 2 tahun di Wilayah amfoang, berbagai tantangan, suka dan duka sering dihadapi.
Tantangan paling serius yang dihadapi adalah keterbukaan informasi anggaran desa dari pemerintah desa kepada masyarakat. Nyaris hampir seluruh anggota kelompok Forum Perempuan Tani serabutan di Desa Afoan dan Desa Fatunaus tidak mengetahui atau mendapatkan informasi tentang besaran Anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa, terlebih bagian anggaran untuk pemberdayaan masyarakat.
Suatu waktu saya mencoba berdikusi dengan 2 Kepala desa terkait dengan keterbukaan informasi, mereka mengatakan bahwa selama ini seluruh informasi disampaikan dalam rapat-rapat di Desa, hanya saja kehadiran kaum perempuan dalam rapat desa lebih banyak untuk mendukung kegiatan PKK. Sehingga memang informasi seperti itu biasanya hanya diketahui oleh pemerintah desa bersama dengan anggota BPD.
Setelah melalui sejumlah diskusi dan pelatihan-pelatihan, maka perlahan tapi pasti, kaum perempuan mulai memiliki pengetahuan tentang informasi anggaran yang ada di desa. Puncaknya pada tahun 2013, pemerintah Desa Afoan melalui Kepala Desa Yahya I. Kameo mau mengalokasikan dana pemberdayaan khusus untuk Forum Perempuan Tani Serabutan Desa Afoan sebesar Rp. 2.500.000 untuk pengembangan budidaya ikan lele yang dikelola langsung oleh forum Perempuan.
Situasi desa Fatunaus, ternyata berbeda dengan Desa Afoan. Desa Fatunaus ketika itu Kepala Desa Bapak Yohanes Obes (alm) berpandangan bahwa pemberdayaan khusus untuk kaum perempuan sudah terintegrasi melalui anggaran kegiatan Tim Penggerak PKK Desa, dimana sudah ada kegiatan tenun ikat dan lain-lain yang bisa dikelola oleh mereka sendiri dibawah koordinasi Ketua PKK.
Pandangan tersebut tidak membuat nyali kaum perempuan ciut, mereka melakukan diskusi kampung, dan bersepakat secara mandiri membentuk koperasi perempuan dengan anggota awal 20 orang. Mereka memiliki simpanan sebagai modal dasar dan rutin meminjam untuk pengembangan usaha tanaman Holtikultura seperti sayuran dan bawang.
Situasi Politik Lokal Sangat Berperan Dalam Keberhasilan Advokasi
Hampir disemua wilayah Desa pasti selalu ada orang-orang yang ditokohkan dan sangat dihormati termasuk pemerintah desa. Hal ini karena dukungan dari tokoh-tokoh tersebut kepada kepala desa sebelum terpilih dalam pemilihan kepada Desa memiliki pengaruh dalam jalannya pembangunan Desa.
Setiap keputusan dan kebijakan pembangunan desa pasti tidak terlepas dari peran tokoh-tokoh, apakah itu tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan dan bahkan di desa-desa tertentu, tokoh perempuan memiliki peran yang vital.
Perlu saya gambarkan bahwa keberhasilan advokasi anggaran di Desa Afoan tidak terlepas dari dukungan Bapak Daud Seran (Almarhum), yang mana beliau adalah mantan Kepala Desa, dan istrinya, Nyonya Kornelia Seran Bani kemudian menjadi ketua Forum Perempuan. Di masa lalu, Bapak Daud Seran bersama keluarga berhasil mendorong calon kepala Desa hingga terpilih. Capaian tersebut berdampak secara politis sehingga gagasan Bapak Daud Seran untuk mendukung kaum perempuan menjadi lebih mudah diakomodir dan direalisasasikan oleh Pemerintah Desa terhadap usulan dari kelompok perempuan.
Pengalaman lain yang saya alami ada di Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang – Nusa Tenggara Timur, dimana pada tahun 2015, dengan dukungan AIPJ, Bengkel APPeK melaksanakan program Penguatan Hak Konstitusional Warga Dalam Konteks Implementasi UU Desa Di Kabupaten Kupang – Nusa Tenggara Timur, di Desa tersebut saya adalah pendamping.
Setelah pembentukan forum Paralegal Desa, diskusi dan pendekatan kepada sejumlah tokoh berhasil dilakukan. Sehingga tanggal 4 November 2015 dilakukan pelantikan pengurus forum Paralegal dengan dihadiri oleh petinggi dari Bengkel APPeK, AIPJ, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang dan lainnya. Kegiatan ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya karena pada saat itu hanya desa dampingan saya yang dilakukan pelantikan pengurus secara resmi dengan dihadiri oleh perwakilan pemerintah kabupaten kupang.
Semua Karena Bengkel APPeK
Saat ini, Bengkel APPeK yang telah berusia remaja dan telah menginjak 15 Tahun usia perjalanan pelayanan kepada masyarakat. Saya telah mengambil bagian dalam rumah ini selama hamper 9 tahun, banyak hal yang telah saya pelajari, suka dan duka telah saya lewati di rumah besar Bengkel APPeK.
Saya bisa menjadi Fasilitator, mengorganisir kegiatan, melakukan Advokasi, dan berbagai pengalaman yang saya dapat di Bengkel APPeK. Dukungan sahabat-sahabat yang luar biasa di bengkel APPeK ikut memberikan kontribusi dalam perjalanan hidup saya. Rasa kekeluargaan yang dimiliki di Bengkel APPeK juga adalah salah satu hal besar yang belum saya dapatkan di tempat lain sebelumnya.
Akhir kata saya ingin mengucapkan, Selamat Ulang Tahun Bengkel APPeK yang ke 15, Engkau Remaja sekarang, ditengah masa puber ini, semangatmu terus merasuk dalam relung jiwa saya. Nilai-nilai yang telah engkau ajarkan kepada saya menjadi modal hidup yang cukup berarti. Semoga Jaya Selalu Bengkel APPeK NTT. Tuhan Memberkati Langkamu Selanjut nya dari hari lepas hari. ***
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.
Alamat
Kantor Bengkel APPeK
Jalan Raya Baumata Penfui Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur