Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Pendampingan & Pemberdayaan

APPeK NTT dan Mahasiswa Unwira Ikut Sosialisasi Perlindungan Anak

Kupang-Suara Kampung bengkel.appek.org;

Laporan Matildis Jana

PATBM Desa Manulai I, Mahasiswa Magang FH Unwira Kupang, Bengkel APPeK NTT bersama Pemerintah Desa Manulai I  lakukan penyuluhan Perlindungan Hak Anak kepada 40 orang perwakilan orangtua anak di Aula Kantor Desa Manulai I Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Kamis, 19/11/2020 siang.

Bengkel Appek Kupang
Foto Ori: Suasana Penyajian Materi Sosialisasi Perlindungan Hak AnaKeck Di Aula Kantor Desa Manulai I . Kec. Kupang Barat Kabupaten Kupang Kamis, 19/11/2020 siang

Nancy J. Augusteyn mahasiswa Magang asal FH Unwira saat bertugas menyajikan materinya mengatakan "keluarga merupakan tempat yang paling pertama dan utama anak mendapatkan pemenuhan hak-haknya, karena itu setiap keluarga agar selalu menjadikan rumah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi anak dalam masa tumbuhkembangnya" ujar Nansy. Sementara itu, mahasiswa lainnya Flaviana G. Badu dan Matildis Jana pada kesempatan yang sama menyajikan materi 31 Konvensi Hak Anak dan dampak kekerasan anak. 

Yoristo Abanat perwakilan Bengkel APPeK NTT saat menyajikan materi sosialisasi menjelaskan "anak sebagai harapan bangsa, karena itu, perlindungan anak bukan hanya tanggungjawab orangtua, tapi juga merupakan tanggunjawab semua pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, LSM, pendidik, dan lain-lain. PATBM yang dibentuk tahun 2019 bersama Save The Children melalui program School For Changes merupakan unsur masyarakat sebagai salahsatu corong, mata dan telinga bagi hak anak, ujar Yoris. 

Menanggapi hal tersebut, Alfred Toepoe pengurus PATBM Manulai I mengungkapkan ", hingga saat ini sudah menangani beberapa kasus kekerasan terhadap anak, kasus tersebut lanjut Alfred, PATBM sudah fasilitasi dan berujung pada penyelesaian secara damai antar pihak".

Sementara Yosten Nakmofa salahsatu pengurus PATBM Manulai I pada kesempatan yang sama mengatakan "kita telah menerima laporan korban penelantaran anak, atas laporan itu kami membantu memfasilitasi pengurusan akta kelahiran, ujarnya.

Florina Fiktoriani Mera Kahe, warga dusun 02 yang turut hadir mengatakan "dengan adanya kegiatan ini, kami sebagai orang tua dapat memberikan solusi yang baik untuk anak agar kedepannya kami dapat mendidik, memperbaiki serta memberikan motivasi terbaik untuk anak" ujarnya.

“Dengan adanya kegiatan ini orang tua dapat memahami bahwa karakter anak dibentuk oleh orang tua dan anak juga dapat memahami hak-hak yang harus dilindungi oleh orang tua, pemerintah, maupun masyarakat luas" Ujar Buce Somuke Toenlioe peserta asal dusun 4. 

Kepala Desa Manulai I Nelson M. Astawa, usai penyuluhan kepada bengkel.appek.org mengatakan “Kegiatan penyuluhan ini diselenggarakan oleh Pengurus PATBM Desa Manulai I dan kami Pemerintah Desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,540.500 melalui APBDes Tahun Anggaran 2020”.

"Saya mengharapkan penyuluhan ini dapat menambah pengetahuan masyarakat dan mengurangi kekerasan kepada anak sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi dengan baik” ujarnya. (eldis/tim)

Editor : Largus Ogot

 

#Tagline :

Tim Media
Terbentuk sejak Tahun 2014 dan aktif menyampaikan berbagai informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bengkel APPeK NTT.
Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK