Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Advokasi Bengkel APPeK

Bengkel APPeK dan Pemkab Kupang Bahas Arah Pembangunan Inklusi

Foto Bersama Kegiatan FGD

bengkelappek.org, Bengkel APPeK melalui Program MATAHATI menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) bersama perangkat daerah Kabupaten Kupang untuk memperkuat langkah pembangunan inklusi, Kamis (11/09/2025).

Manager Program Bengkel APPeK, Umparu R. Landuawang, menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut dari proses panjang kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Kupang. 

“Salah satu dukungan pemerintah sudah terlihat dengan keluarnya SK Bupati pada 15 April 2025. Namun setelah pengesahan, belum ada aksi nyata bersama. Karena itu penting bagi kita mendiskusikan rencana kegiatan yang bisa dijalankan pada 2025,” ungkapnya.

Umparu menambahkan, dalam SK tersebut telah terbentuk 10 kelompok kerja (pokja), namun implementasinya belum berjalan optimal. 

“Dengan FGD ini, kita ingin duduk bersama mitra pembangunan dan perangkat daerah untuk memastikan aksi-aksi nyata di tahun ini. Jika dengan masyarakat sipil kita sudah bergerak, maka saatnya kita memperkuat aksi bersama dengan pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juhardi S. Selan, menekankan pentingnya Forum Inklusi yang sudah dibentuk sebagai wadah bersama untuk melayani kelompok rentan. 

“Forum ini bukan meniadakan peran masing-masing lembaga, tetapi justru menyatukan langkah agar koordinasi lebih efektif. Pemerintah mengambil peran sebagai koordinator agar kelompok rentan di Kabupaten Kupang bisa terlayani sebaik-baiknya,” jelasnya.

Menurut Juhardi, pemerintah menawarkan dua skenario rencana aksi pembangunan inklusi. Pertama, menyatukan semua rencana aksi kelompok rentan dalam satu aturan bupati sehingga koordinasi lebih sederhana. Kedua, memberi ruang kepada tiap pokja untuk menyusun peraturan bupati sesuai kebutuhan masing-masing kelompok rentan. 

“Hari ini kita berkumpul untuk memastikan format terbaik, sehingga forum inklusi dapat bekerja efektif dengan pedoman yang jelas,” tutupnya.

Untuk diketahui, SK Bupati Kupang Nomor 360/KEP/HK/2025 tentang Forum Inklusi Tingkat Kabupaten Kupang menetapkan Kelompok Kerja yang terdiri dari  Pokja Penyandang Disabilitas, Pokja Perempuan, Pokja Anak, Pokja Lansia, Pokja Keluarga Miskin, Pokja ODDP, Pokja Korban Bencana Alama/Sosial, Pokja Tuna Wisma, Pokja Masyarakat Adat, Pokja Kelompok Rentan Lainya (LGBT,Perempuan Pekerja Seks dan Lainya).***

#Tagline :

Staf Bengkel APPeK

Bergabung dengan Bengkel APPeK sejak Tahun 2021

Experience

Aktif mendampingi dan melakukan kegiatan advokasi dengan masyarakat Kabupaten Kupang, Memiliki Spesialisasi di Bidang Pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Education

Menyelesaikan S1 Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Tahun 2018.

Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK