Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Capacity Buildings

Sampaikan Hasil Audit Sosial, Ini Rekomendasi Bengkel APPeK NTT

bengkelappek.org, Pemerintah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tengara Timur adalah salah satu organisasi pemerintahan di daerah yang juga aktif melakukan pengadaan barang dan jasa untuk memberikan pelayanan publik bagi seluruh warga Kabupaten Kupang.

Foto Bersama Kegiatan Forum Konsultasi  Publik Hasil Audit Sosial PBJP di kabupaten Kupang, 04/10/23, (Sumber: Dokumentasi Adi Riwu)

Dilansir dari kupang kab.go.id ,Tahun 2022, Kabupaten Kupang melalui APBD melakukan sejumlah pengadaan barang dan jasa dengan nilai yang cukup besar dengan total belanja daerah yaitu Rp.476,421,521,486.00, dengan rincian Belanja Tidak Langsung Rp. 982.025.200,00 dan Belanja Langsung Rp. 475.439.496.286,00.

Untuk memastikan manfaat dari total belanja tersebut kepada masyarakat Kabupaten Kupang, maka Komite Anak Muda Pemantau PBJ telah melakukan audit sosial Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di kabupaten Kupang.

Hasil  audit sosial  yang dilaksanakan itu, disampaikan melalui forum konsultasi publik yang menyasar tiga hal, pertama pembangunan irigasi teres, kedua, Pembangunan  Bendungan  di Desa Oeltua dan Pembagian Bantuan Seroja.

“Tidak ada saudara-saudara kita yang malah berpotensi untuk dikorupsi pada proses pengadaan  barang dan jasa . Menjadikan Kabupaten  Kupang  sebagai daerah yang transparan,” ujar Umbu Landuawang, peneliti di  Bengkel APPeK .

Agus Sarwono, Perwakilan TI  Indonesia menyebut jika sejak tahun 2021 TI Indonesia bersama Bengkel APPeK mendampingi orang-orang muda yang punya keresahan terhadap kurang transparansinya pembangunan.

U.R Landuawang, Peneliti Bengkel APPeK, Menyampaikan Hasil Audit Sosial PBJP di Kabupaten kupang, 04/10/23, (Sumber: Dokumentasi Adi Riwu)

“Forum ini menjadi penting karena mempertemukan pemangku kepentingan untuk membahas hasil temuan,” katanya.

Dalam pemaparan hasil audit sosial pada Rabu, 04/10/2023, di Aula Yayasan Alfa Omega tersebut, Umbu menyebut jika Pembangunan irigasi Teres, dikerjakan sebanyak dua kali. Tahun 2021 dikerjakan oleh CV Bumi Tirta Indah dengan nilai kontrak Rp.977.385.000,00 dan Tahun 2022 dikerjakan CV Bangun Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 940.870.000,00.

“Tidak tepat waktu disebabkan karena musim hujan. Tukang tidak digaji lancar. Ganti tukang karena soal gaji,” jelasnya.

Sedangkan, untuk Pembangunan bendungan di Oeltua hinga saat ini belum berfungsi.

 “Jadi  bendungan air malah macet. Dulu masih bisa tanam sayur. Air Bendungan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.

Sedangkan, soal pembagian bantuan seroja, dalam penjelasannya Umbu mengatakan bahwa berdasarkan hasil  audit sosial  masih ditemukan ketidaksesuaian jumlah uang dan jenis kerusakan Rumah akibat badai yang terjadi pada Tahun 2021 lalu itu.

Sebagai informasi kegiatan ini dipandu oleh Eston Niron. Sedangkan narasumber penanggap diskusi pemaparan hasil  audit sosial  ini yakni Ayup A. Manafe (BPBD Kabupaten Kupang) dan Christian E. Soan (Dinas PUPR Kabupaten Kupang).

Rekomendasi :

Pertama, Perlu Pelembagaan Kosultasi Publik dalam pengelolaan barang dan jasa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

Kedua, pemerintah dalam hal OPD yang melakukan pengadaan barang dan jasa perlu membangun kolaborasi dan komunikasi dengan pemangku kepentingan lainya misalkan pemerintah desa/kelurahan yang sangat dekat dengan masyarakat. Sehingga perencanaan PBJ benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ketiga, Perlunya penguatan peran APIP dalam pengawasanaan PBJ (Probity Audit).

Keempat, Pemerintah daerah perlu membentuk suatu lembaga semacam pengawasan media dan pelayanan publik yang sederhana dan murah. Sehingga proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan, akuntabel dan memberikan manfaat kepada masyarakat.***

 

#Tagline :

Tim Media
Terbentuk sejak Tahun 2014 dan aktif menyampaikan berbagai informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bengkel APPeK NTT.
Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK