Selamat Datang di Website Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Opini

Ketertawanan Pemilih dalam Cengkraman Politik Elitisme

Bengkel Appek Kupang

Politik elektoral (pilkada) yang saat ini sedang berlangsung di banyak daerah di Indonesia termasuk NTT, menampakkan skema dengan wajah elitisme yaitu ketika aktor-aktor utamanya adalah  elit dalam kategori politisi oligarkis dan politisi bermodal yang menguasai jaringan politik, kebijakan hingga sosial (bdk Winters, 2011; Hadiz dan Robinson, 2005; Hadiz,2003). Dalam skema ini, pemilih akan sampai pada situasi paradoks dan ketertawanan dalam pilkada yaitu memilih dalam ketiadaan alternatif.

Cengkraman Politik Elitisme

Pada batas tertentu, pilkada tidak bisa dibaca hanya secara normatif sebagai mekanisme rakyat memilih pemimpin (kepala daerah). Dalam perspektif yang lebih realitis, pilkada sesungguhnya adalah sistem dan arena yang dibangun/diisi oleh jejaring relasi kekuasaan yang terdiri dari politik aktor (elit), institusi formal politik (terutama partai politik) yang disubsidi oleh kekuatan modal dalam berbagai bentuk, hingga narasi hegemonik demokrasi (pilkada).

Parahnya skema ini pada batas tertentu justru “dibiayai” oleh negara yang terinstalasi dalam sistem kebijakan yang ditandai oleh kapitalisasi dan saling berebut (bahkan bagi-bagi) sumber daya negara antar aktor tersebut. Hal ini menunjukkan bagaimana aktor politik yang berbasis oligarkis dan modal ini  secara “formal” menggunakan sumber daya negara untuk mengakumulasi dan memperbesar dukungan, kekuatan politik dan jejaring kekuasaannya.

Di banyak tempat, petahana dengan lihai mempolitisasi berbagai program yang dihasilkan rezim pemerintahannya. Soal terbesarnya tentu terletak pada bagaimana sumber daya negara diarahkan, difokuskan, dipakai secara serampangan dengan basis rasionalitas politis semata, dan melampui basis rasionalitas teknokratis. Kalaupun prosedural resmi dijalankan, maka itu adalah bagian dari upaya membangun legitimasi formal semata. Aktor lain yang bukan petahana, tentu dengan basis karakter yang sama, juga melakukan hal yang sama dengan lingkup dan strategi yang berbeda. Pemanfaatan program yang dibiayai oleh APBN misalnya, sangat sering dimanfaatkan terutama “politisi senayan” ketika bertarung di daerah (tingkat lokal). Itu artinya aktor, cakupan dan strategi boleh berbeda, namun sumbernya  tetap sama yaitu sumber daya negara.

Pada sisi yang lain, skema cengkraman ini terus bertahan dan bahkan menguat juga disebabkan oleh keberhasilan skema ini melakukan hal penting lainnya yaitu penentrasi dan kooptasi ruang sosial. Jika penentrasi pada arena politik dan kebijakan dilakukan sebagai bagian mendapatkan “darah segar” untuk terus membiayai skema dominasi ini, maka penentrasi ruang sosial adalah strategi lanjutan untuk “sekedar” mendapatkan legitimasi demokratis.

Rakyat (pemilih) memang harus didapatkan suaranya, namun celakanya dengan cara mereka harus dieksploitasi. Pertama, politik uang (bagi-bagi uang, material hingga dalam bentuk formal kebijakan) yang kerap kita saksikan, tidak boleh dilihat sebagai bentuk “pemerasan” pemilih kepada politisi. Hal ini karena memang anggaran yang mereka alokasikan untuk bagi-bagi tersebut, selain justru didapat dari sumber daya negara, tetapi juga sungguh tidak sebanding dengan akumulasi modal yang mereka telah kumpulkan, atau nanti akan dikumpulkan melalui otoritas kekuasaanya. Itu artinya, politik uang hanyalah suatu kompensasi yang mereka berikan kepada rakyat (pemilih), ketika selama ini mereka tidak  (gagal) membangun relasi sosial dan politik yang intim dengan rakyat kebanyakan.

Kedua, bersamaan dengan itu, penentrasi ke ruang sosial nampak jelas pada pengcaplokan secara hegemonik atas identitas sosial terutama etnik dan agama yang jutru makin marak. Saling klaim dan unjuk dukungan berbasis identitas etnik/agama, bukanlah perkara sepele karena penentrasi tersebut menyebabkan semua jejaring relasi sosial termasuk yang berbasis etnik dan agama yang membentuk ruang sosial di antara mereka selama ini, akan disesaki dan  bahkan di pinggirkan oleh orientasi politik pragmatis. Situasi ketidakberdayaan sosial dan kesenjangan ekonomi yang diproduksi/direproduksi melalui buruknya kebijakan dan pelayanan, menjadikan rakyat dan ruang sosialnya dengan mudah dipenentrasi secara manipulatif. Implikasinya ruang sosial yang sejatinya plural namun produktif tergiring menjadi fragmentatif sekaligus konfliktual. Dalam situasi ini, proses konsolidasi warga melemah yang ditandai oleh mengecilnya aktivisme politik warga untuk menghasilkan rasionalitas publik melalui diskursus publik  maupun gerakan kolektif demokratis.

 

Ketertawanan Pemilih

Dalam skema cengkaraman elit semacam ini, maka pertanyaan yang harus diajukan adalah mungkinkah rakyat (pemilih) adalah subyek yang otonom dalam menentukan pilihan politiknya?

Hemat saya, skema ini sudah begitu menggurita bahkan hingga menguasai ruang kesadaran dan otonomi pemilih dalam memilih. Jika sejatinya, pilihan itu adalah ruang penuh alternatif dalam berbagai dimensi, maka mungkinkah alternatif itu ada dalam pilkada yang dikuasai skema semacam ini?

Jelas tidak! Jaringan elit oligarkis dan bermodal yang menguasai semua saluran kekuasaan hingga hingga sumber daya negara dan sosial, praktis hanya memproduksi dan mereproduksi aktor politik (pasangang calon kepala daerah) dengan gen yang sama persis “pabriknya”. Itu artinya rakyat (pemilih) hanya disediakan calon pemimpin dengan satu karakter dasar dengan banyak wajah pada pasangan calon. Dalam nuansa hegemonik semacam ini, boleh jadi pemilih tetap akan memilih, tetapi bukan dalam artian yang subtantif dimana memilih adalah aktivitas rasional menentukan alternatif terbaik. Memilih kemudian tereduksi menjadi sekedar aktivitas “mencoblos” untuk mendukukung kuantifikasi siapa pemenang dalam pilkada. Deskripsi realitas inilah yang disebut sebagai paradoks dan ketertawanan pemilih dalam arena pilkada yang kita duga demokratis seperti situasi saat ini.

Jalan keluar yang nampak mungkin bagi pemilih yang diusung oleh beberapa kelompok adalah melakukan gerakan “golput” sebagai bagian dari mengadakan alternatif lain dalam memilih. Namun bagi saya, strategi golput selalu menjadi strategi tunggal, sementara dan bahkan sangat teknis menghadapi skema mapan seperti yang sudah diuraikan. Hasilnya adalah mungkin sedikit berguna ketika golput diklaim dapat mengurangi dan bahkan merebut legitimasi politik (berlawanan dengan legitimasi formal/ de facto) terhadap pemerintahan yang terbentuk. Namun demikian, secara mendasar tidak membawa dampak siginifikan bagi pemerintahan yang ada.

Oleh karenanya, pada aras yang lebih luas dan strategis, kelompok golput dan publik pada umumnya mesti ditransformasi menjadi perlawanan sosial yang berbasiskan pada politik kewargaan (oposisi sosial) yang terkonsolidasi dan berkelanjutan. Itu artinya identitas sebagai pemilih mesti segera berganti menjadi warga politik aktif dalam keseharian sosial dan politik. Bagaimana pendekatan, identifikasi aktor, strategi, dan dimensi untuk proses transformasi ini kiranya dapat dibahas dengan artikel yang lain. Akhirnya pilkada memang tidak boleh dilihat sebagai titik tuntas proses politik (atau mungkin kekalahan) warga,  namun lebih jauh dari itu, bagaimana proses politik dan pemerintahan terus “dilawan” secara kolektif dan kritis pasca proses pilkada ini berlangsung.

Peneliti Bengkel APPeK

Anggota Tim Peneliti Bengkel Appek, Pengajar di Fakultas Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang.

Experience

Aktif dalam berbagai penelitian di Bengkel APPeK serta berperan dalam menerbitkan sejumlah Buku dan Modul yang menjadi panduan pergerakan Bengkel APPeK

Education

Menyelesaikan S3 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Bengkel APPeK

www.BengkelAPPeK.org

Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung

Tentang Kami

Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung  dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.

Alamat

Kantor Bengkel APPeK

Jalan Raya Baumata Penfui
Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011
Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur

Email

bengkel.appek@gmail.com

Media Sosial Bengkel APPeK