Bengkel APPeK Melaksanakan FGD Riset Konflik Kepentingan PBJ di Provinsi NTT
Details
By Tim Media Bengkel Appek
Tim Media Bengkel Appek
Hits: 580
bengkelappek.org, Mendalami problem konflik kepentingan dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Bengkel APPeK NTT bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) terkait Riset Konflik Kepentingan PBJ di Provinsi NTT, Jumad, (28/10/2022), Hotel Cristal, Kota Kupang.
Berdasarkan catatan ICW tahun 2016-2021 bahwa 1.335 dari 2.760 (48,3%) kasus korupsi yang di tindak oleh aparat penegak hukum berkaitan dengan proses PBJ dengan kerugian negara sedikitnya Rp. 5,3 Triliun. Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis korupsi PBJ merupakan jenis perkara kedua setelah penyuapan. Sejak tahun 2004-2020 ada 22,2% kasus korupsi PBJ yang ditangani KPK.
Vinsensius Bureni, menyampaikan Bengkel APPeK bersama ICW ingin mendapatkan informasi, pengetahuan dan pengalaman dalam memotret bahkan memahami konflik kepentingan di Pengadaan Barang dan Jasa.
“hasil penelitian ini kita akan berjejaring dengan berbagai multi stakeholder teristimewa pemerintah pusat. Ini sebenarnya untuk membantu perubahan kebijakan berkaitan dengan PBJ”,ujarnya.
Koordinator Bengkel APPeK itu juga menambahkan, paling tidak kita menyiapkan cara-cara terbaik untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.
“Nah untuk hari ini kita berdiskusi penting soal pemetaan ekonomi dan politik di NTT dan bagaimana kita juga memotret relasinya dalam mengelola ekonomi itu”,lanjutnya.
Foto Kegiatan FGD Riset Konflik Kepentingan PBJ di Provinsi NTT, Cristal Hotel, Jumad, 28/10/22 (Sumber: Dokumentasi Elin Sereh)
Sementara itu Rudi Rohi, salah satu narasumber dalam kegiatan ini menegaskan berkaitan dengan Relasi Kuasa dan Ekonomi Politik.
“ada persoalan politik sehingga muncul pembiayaan politik dan ekonomi politik menjadi basis material kekuasaan. Jadi, kalau dulu penjelasanya untuk memenuhi kebutuhan dan nafsu politik hari ini sebaliknya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Maka menjadi penjabat public itu adalah profesi bukan pengabdian”, ujar akademisi FISIP Undana itu.
Selain menyampaikan soal ekonomi politik, Rudi juga memaparkan berkaitan dengan klientelisme yang dibagi menjadi dua yaitu klientelisme lama dan klientelisme baru.
“Klientelisme lama itu, biasanya kalau kita konkritkan itu adalah politik identitas. kalau melihat kampanye-kampanye politik menjelang hajatan electoral yang memainkan politik identitas itu merupakan manifestasi dari klientalisme lama”, tegasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan identitas ini kemudian dikasih akses control dan sumber daya kemudian birokrasi kita di isi dengan cara kerja model begitu.
“Situasi kerja tidak lagi melihat bibit, bebet, bobot tetapi hanya melihat bibit. Lalu kemudian ada yang namanya politik materialistis tetapi kita kenal dengan politik uang”,lanjutnya.
Kalau klientelisme baru itu lebih rasional, politik uang muncul dengan ajaib satu sisi muncul dengan piur politik uang dan disisi yang lain bergeliat dengan politik identitas dengan berbasis material.
Untuk diketahui, kegiatan menghadirkan beberapa unsur yaitu Akademisi, Ombudsman, NGO, Pers dan peneliti dari Bengkel APPeK NTT.
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.
Alamat
Kantor Bengkel APPeK
Jalan Raya Baumata Penfui Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur