Percepat Aksi GEDSI: Kolaborasi 17 Lembaga di NTT untuk Pembangunan Inklusif
Details
By Naldo Jebadu
Naldo Jebadu
Hits: 554
Penandatanganan Komitmen bersama
bengkelappek.org, Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, sebanyak 17 lembaga mitra pembangunan inklusi menggelar aksi kolektif bertajuk Percepat Aksi GEDSI dari NTT untuk Indonesia pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Mewakili Bengkel APPeK, Umparu R. Landuawang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.
"Kami terlibat karena memiliki visi yang sejalan untuk bersinergi dalam mendukung pembangunan yang inklusif," ujarnya.
Ia berharap seluruh mitra pembangunan dapat bersatu dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, kelompok disabilitas, dan kelompok rentan lainnya di NTT.
Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn.) Johanis Asadoma, menegaskan bahwa isu kesetaraan gender bukan hanya persoalan lokal, melainkan juga agenda global.
"Hak-hak perempuan terus diperjuangkan di tingkat internasional. Mereka harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek, termasuk kepemimpinan dan pembangunan daerah," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran perempuan dalam kepemimpinan di NTT, seperti Wakil Wali Kota Kupang dan Wakil Bupati Kupang.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Emelia Julia Nomleni, menyoroti pentingnya implementasi regulasi yang sudah ada, seperti Perda No. 5 Tahun 2022 dan Perda No. 6 Tahun 2022, yang menjamin hak perempuan dan disabilitas.
"Sayangnya, implementasi masih minim. Saya berharap seluruh pemerintah daerah di NTT dapat merancang regulasi serupa sesuai dengan kondisi masing-masing," harapnya.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis, turut mendukung aksi kolektif ini sebagai bentuk komitmen mereka dalam memperjuangkan hak perempuan, kesetaraan gender, serta pemberdayaan kelompok disabilitas di Kota Kupang.
Dalam pemaparannya, Christian Widodo menegaskan pentingnya perlindungan hak perempuan dan anak. "Ketika berbicara tentang perempuan dan disabilitas, jangan lupakan anak-anak sebagai bagian yang tidak terpisahkan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sejak hari pertama menjabat, pihaknya telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak ke DPRD.
Christian juga menyoroti tiga fokus utama dalam mendukung perempuan, yakni pemenuhan hak-hak perempuan, kesetaraan gender, dan pemberdayaan ekonomi.
"Regulasi sudah ada, tapi yang terpenting adalah pelaksanaannya. Sebab, visi tanpa eksekusi hanyalah halusinasi," tegasnya.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menambahkan bahwa pendidikan dan akses fasilitas publik bagi penyandang disabilitas menjadi prioritas pemerintah.
"Sekolah harus inklusif dan menyediakan fasilitas yang memadai bagi anak-anak disabilitas," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya fasilitas umum yang ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk toilet yang sesuai, jalur khusus kursi roda, serta akses ke dunia kerja.
Sebagai langkah nyata, Pemkot Kupang telah berkoordinasi dengan Kementerian UMKM untuk merancang program pelatihan dan bantuan bagi perempuan serta penyandang disabilitas agar mereka dapat mandiri secara ekonomi.
Adapun 17 lembaga mitra pembangunan yang berpartisipasi dalam aksi ini meliputi RRI Kupang, Yayasan Tanpa Batas, Bengkel APPeK NTT, Yayasan Ume Daya Nusantara, Yayasan Rumah Perempuan, Garamin NTT, Persani NTT, Yayasan Jaringan Peduli Masyarakat, Yayasan Citamadani, PKBI NTT, Yayasan Sheep Indonesia, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Yayasan Ipas Indonesia, Jaringan Perempuan Usaha Kreatif (Jarpuk Ina Po’a), Perkumpulan Cis Timor, Perkumpulan Peka-PM, dan Yayasan Sanggar Suara Perempuan.
Aksi ini menjadi momentum untuk mempercepat upaya pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan di NTT, demi masa depan yang lebih setara bagi semua.***
Aktif mendampingi dan melakukan kegiatan advokasi dengan masyarakat Kabupaten Kupang, Memiliki Spesialisasi di Bidang Pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Education
Menyelesaikan S1 Pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Katolik Widya Mandira Kupang Tahun 2018.
Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Tentang Kami
Kami adalah Organisasi Berbadan Hukum, Perkumpulan Nirlaba yang Melakukan Fasilitasi dan Implementasi Langsung dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Rentan, Perempuan, dan anak pada Komunitas Desa-Kelurahan, serta Pengembangan TKLD di Berbagai Level.
Alamat
Kantor Bengkel APPeK
Jalan Raya Baumata Penfui Lingkungan Kampung Baru, RT 024/RW 011 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang - Nusa Tenggara Timur